Polisi Sebut Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Punya Hasrat Seksual Terhadap Korbannya
Polisi mengungkapkan motif pelaku penculikan MA (6) adalah karena tersangka Iwan Sumarno selain ingin menjadikan anak juga memiliki hasrat seksual.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Polisi mengungkapkan motif pelaku penculikan MA (6) adalah karena tersangka Iwan Sumarno memiliki hasrat seksual terhadap anak-anak.
"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak, dalam hal ini seksual," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Komarudin melanjutkan, modus pelaku mengincar anak-anak sebab lebih mudah dirayu dan dikibuli.
Pelaku membujuk korban dengan cara mengiming-imingi makanan ringan, memberikan mainan, dan menawarkan sejumlah uang.
Baca juga: Korban Penculikan di Gunung Sahari Sempat Dipekerjakan dan Mendapat Kekerasan Fisik dari Pelaku
MA juga bukanlah korban Iwan yang pertama. Sebelumnya, tersangka juga merayu seorang anak kecil lain berinisial B, di Jalan Industri, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Tersangka sempat mencoba merayu seorang anak juga yang sampai saat ini tim masih terus melakukan pencarian," ujar Komarudin.
"Dimana modusnya, sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M," sambungnya.
Yakni, lanjut Komarudin, pelaku mendatangi korban lebih dari tiga kali dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 1.000 atau Rp 2.000.
Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Korban Penculikan Jual Beli Organ Tubuh di Makassar Minta Pelaku Dihukum Mati
Selain itu, calon korban B turut dihadiahi jajanan berupa wafer dan makanan ringan lainnya, lebih dari tiga kali.
"Tersangka merayu, mengajak calon korban untuk ikut bersama pelaku, namun calon korban menolak dan calon korban ini orang tuanya sama pekerjaannya, pengepul barang-barang bekas," kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, perbuatan itu dilakukan tersangka berulang kali sampai ia memutuskan untuk mencari calon korban lain.
"Tersangka intens melakukan pendekatan terhadap korban terakhir yang kami ketahui bernama M. Dengan pola yang sama mengiming-imingi, memberikan mainan, uang, serta makanan hingga tersangka berhasil melarikan korban M sampai kurang lebih 27 atau 28 hari," ungkap Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin mengungkap bahwa setelah korban menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, diketahui bahwa pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual.
Namun, ada luka memar di pinggul korban sebelah kiri. Hal tersebut dikarenakan pelaku kerap memukul korban apabila rewel ataupun tak menuruti perintahnya.
"Oleh karenanya tim dari kepolisian, termasuk P2PT2A masih terus melakukan pendalaman, pendampingan kepada korban sehingga kami bisa mengungkap lebih dalam apa yang terjadi kepada korban," tandasnya. (M40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Aksi Damai Palestina di Monas Pagi ini Berjalan Tertib, Polisi Kerahkan 2.123 Personel |
![]() |
---|
Dirlantas Polda Metro Sebut Lumrah Polisi Hormat ke Mobil Dinas yang Terobos Jalur Transjakarta |
![]() |
---|
Siswi SMP di Medan Bukan Diculik Tapi Ingin Kabur dari Rumah, Polisi Singgung Masalah Keluarga |
![]() |
---|
Petentengan Sambil Ancam Warga Pakai Sajam, Polisi Tangkap Wibu Sawah Besar, Rupanya Positif Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Siagakan 13.701 Personel Untukk Amankan Aksi May Day Fiesta 2025 di Monas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.