Sengketa Lahan

Masyarakat dan Perusahaan Bersatu Tolak Pengukuran Jalan Dahwa oleh BPN yang Diklaim Secara Pribadi

Warga dan perusahaan yang ada di Jalan Dahwa, Jatiuwung, Kota Tangerang, kesal atas kedatanan petugas BPN yang hebdak mengukur jalan.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Petugas BPN Kota Tangerang didampingi aparat Polres Metro Tangerang Kota berkoordinasi sebelum melakukan pengukuran ulang di Jalan Dahwah, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (12/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sejumlah perusahaan dan tokoh masyarakat menolak rencana pengambilalihan Jalan Raya Dahwa, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung , Kota Tangerang.

Mereka memprotes ketika sejumlah petugas BPN Kota Tangerang melakukan pengukuran ulang terhadap jalan tersebut, Kamis (12/1/2023).

Bahkan beberapa waktu lalu, Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sempat membongkar tembok penutup jalan kawasan industri dan pemukiman warga itu yang dilakukan oleh oknum yang mengklaim pemilik lahan.

Baca juga: Pengusaha Jalan Dahwa Kota Tangerang Minta BPN Batalkan Sertifikat yang Diajukan Warga

“Jalan ini sudah dihibahkan sejak puluhan tahun lalu, masa sekarang mau ditarik kembali. Jangan menjilat ludah sendiri,” protes H. Matsali, seorang tokoh masyarakat di Jalan Dahwa , Kamis (12/1/2022).

Menurut Matsali, beberapa tahun lalu pemilik lahan orangtua Endang Miharja yang mengaku sebagai pemilik sudah menghibahkan tanahnya untuk jalan tersebut.

“Maka warga dan perusahaan yang ada di Jalan Dahwa secara swadaya memperbaikinya sampai bagus seperti sekarang," ujarnya.

"Mengapa tiba-tiba ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, padahal warga juga menyerahkan tanah mereka untuk jalan secara sukarela agar perekonomian warga meningkat,” imbuh Matsali.

Baca juga: Ombudsman Buka Suara Soal Kasus Sengketa Lahan Milik Pertamina Berujung Bentrokan Warga di Pancoran

Sementara Ketua RW 01 Kelurahan Manis Jaya, H. Ade Supiana menyatakan dirinya juga mengetahui soal hibah tersebut.

“Jalan Dahwa ini sudah lama dihibahkan, sehingga dirawat oleh warga dan beberapa perusahaan di sini. Jadi lucu kalau ada yang mengklaim sebagai pemilik,” kata Ade.

GM General Affair Gajah Tunggal, Ismail menyatakan bahwa 40 tahun lalu perusahaan mau membeli lahan di kawasan tersebut karena sudah ada jalan yang lebar dan bisa dilalui container secara papasan.

Jalan Dahwa di Kota Tangerang menjadi akses puluhan pabrik untuk melakukan aktivitas. Kini, jalan itu diklaim oleh seorang warga.
Jalan Dahwa di Kota Tangerang menjadi akses puluhan pabrik untuk melakukan aktivitas. Kini, jalan itu diklaim oleh seorang warga. (Istimewa)

“Namun pada tahun 2017, tiba-tiba ada pihak yang mengaku sebagai ahli yang mengklaim jalan itu sebagai miliknya," katanya.

"Dan sempat melakukan pemagaran jalan sehingga pemerintah kota Tangerang membongkar paksa tembok tersebut,” imbuh Ismail.

Ismail mengatakan, PT Gajah Tunggal dan beberapa perusahaan kemudian melaporkan hal ini ke Polres Metro Tangerang.

“Kami merasa penembokan jalan itu sebagai pelangaran dan perbuatan melawan hukum serta penghalangan jalan dan mengganggu ketertiban umum, maka kami melaporkan penembokan jalan tersebut ke polisi. Kami berharap polisi, bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil,” tuturnya.

Hal senada disampaikan, pengacara PT Anugerah, Genesius. Menurutnya, perusahaan dan masyarakat berharap keadilan dari BPN dan Polres Metro Tangerang dapat menunjukkan antara lahan kosong milik ahli waris dan tanah yang merupakan peruntukan untuk jalan sehingga persoalan menjadi jelas.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved