KPU RI
Sebanyak 84 Orang Mendaftarkan Diri Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI di Enam Provinsi Papua
Pendaftaran bakal calon DPD di Papua telah memasuki tahapan verifikasi administrasi dan tahapan tersebut dimulai pada 9-22 Januari 2023.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa sebanyak 84 orang mendaftar menjadi bakal calon anggota DPD RI di enam Provinsi Papua.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa para bakal calon DPD itu telah menyerahkan formulir dukungan syarat minimal pemilih kepada KPU.
"Total 84 orang di enam Provinsi Papua," kata Idham Holik, Rabu (11/1/2023).
Idham menjelaskan, saat ini pendaftaran bakal calon DPD di Papua telah memasuki tahapan verifikasi administrasi dan tahapan tersebut dimulai pada 9-22 Januari 2023.
Baca juga: Ini Alasan Farhat Abbas Cabut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI terhadap Wanita Emas
Baca juga: Happy Farida Istri Eks Wagub DKI Djarot Saiful Resmi Daftar Calon DPD RI
Baca juga: Seorang WNI Ditangkap di Filipina atas Kepemilikan Senpi Ilegal untuk Disalurkan ke KKB Papua
"Dokumen syarat dukungan pemilihnya diterima oleh KPU Provinsi dan saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi," ujar Idham
Sementara itu, di 32 Provinsi lainnya, verifikasi administrasi dokumen bacalon DPD RI sudah dilakukan sejak 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023
Sebagai informasi, penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD di 32 provinsi dimulai pada 16-29 Desember 2022.
BERITA VIDEO: Persiapan Tahun Baru Imlek Vihara Buddha Darma & 8 Pho Sat
Sedangkan, untuk 4 Provinsi Papua dimulai pada 26 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.
Berikut Daftar Jumlah Bakal Calon di Enam Provinsi Papua:
- 17 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Selatan
- 13 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Tengah
- 14 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Pegunungan
- 12 orang balon DPD RI di Provinsi Papua
- 15 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Barat
- 13 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Barat Daya
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.