Polisi Tembak Polisi

Putri Takut Ferdy Sambo Tak Mau Menerimanya Usai Diduga Dilecehkan Brigadir Yosua

Putri menyatakan kekhawatirannya itu, karena takut suaminya tak mau menerimanya kembali usai diduga dilecehkan Brigadir Yosua.

Warta Kota/ Yulianto Anto
Putri Candrawathi mengaku sempat takut Ferdy Sambo tak akan menerimanya kembali sebagai istri, usai diduga dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku sempat takut Ferdy Sambo tak akan menerimanya kembali sebagai istri, usai diduga dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah.

Putri sejatinya malu menceritakan dugaan pelecehan seksual yang ia alami. Dia bilang, menjadi korban kekerasan seksual tidaklah mudah.

"Sebagai korban kekerasan seksual, tidak mudah untuk menyampaikan, bahkan kepada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu," kata Putri dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Lukas Enembe di Restoran, Diduga Hendak Kabur ke Luar Negeri

Putri menyatakan kekhawatirannya itu, karena takut suaminya tak mau menerimanya kembali usai diduga dilecehkan Brigadir Yosua.

"Karena saya takut apabila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya tidak akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ujar Putri sembari menangis.

Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso pun menyatakan insiden pelecehan seksual harus digali, karena menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 10 Januari 2023: 3 Pasien Meninggal, 612 Sembuh, 469 Orang Positif

"Kenapa kami menanyakan ini, karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga."

"Makanya kami mencoba bertanya, kalau saudara keberatan tidak usah jawab," ucap hakim Wahyu.

Kronologi

Putri Candrawathi menangis saat menceritakan kronologi dugaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya pada 7 Juli 2022. Saat itu, ia tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk."

"Dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Setelah bangun, Putri mandi dan turun makan siang. Usai makan siang, dia memutuskan kembali tidur karena sedang tidak enak badan.

"Habis makan siang saya naik ke kamar, saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.

Baca juga: JPU pada Sambo: Skenario Saja Menangis, Apa yang Bikin Kami Percaya Tangisan di Sidang Ini Benar?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved