Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Ingin Balik Lagi ke Magelang Usai Dengar Istrinya Diduga Dilecehkan Brigadir Yosua

Putri mengadukan dugaan pelecehan seksual itu kepada Ferdy Sambo, pada malam hari usai insiden.

Tribunnews/Riswaman
Ferdy Sambo sempat ingin balik lagi ke Magelang, Jawa Tengah, usai mendengar istrinya, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ferdy Sambo sempat ingin balik lagi ke Magelang, Jawa Tengah, usai mendengar istrinya, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri mengadukan dugaan pelecehan seksual itu kepada Ferdy Sambo, pada malam hari usai insiden. Kepada suaminya, Putri mengaku Brigadir Yosua berbuat kurang ajar.

"Tengah malam, saya tidak tahu jamnya, tapi sudah sunyi sekali."

Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Lukas Enembe di Restoran, Diduga Hendak Kabur ke Luar Negeri

"Saya sampaikan bahwa Yosua masuk ke kamar saya dan berlaku kurang ajar sama saya," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Lalu, Putri menangis dan meminta pulang ke Jakarta. Putri juga meminta Sambo tak menghubungi ajudan agar tak terjadi keributan.

"Lalu saya menangis dan saya ingin pulang ke Jakarta, dan saya sampaikan ke suami saya tidak usah menghubungi Adc, nanti malah akan terjadi ribut-ribut," ungkap Putri.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 10 Januari 2023: 3 Pasien Meninggal, 612 Sembuh, 469 Orang Positif

Putri menambahkan, Ferdy Sambo pun sempat ingin kembali ke Magelang untuk menemui Brigadir Yosua.

Namun, permintaan itu ditahan Putri Candrawathi lantaran keesokan harinya masih pulang ke Jakarta.

"Lalu suami saya menyampaikan dia ingin ke Magelang, tapi saya bilang tidak usah, besok saja saya yang pulang. Saya ingin pulang ke Jakarta," jelasnya.

Kronologi

Putri Candrawathi menangis saat menceritakan kronologi dugaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya pada 7 Juli 2022. Saat itu, ia tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk."

"Dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Setelah bangun, Putri mandi dan turun makan siang. Usai makan siang, dia memutuskan kembali tidur karena sedang tidak enak badan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved