PDIP Sebut Kehadiran JakWiFi jadi Kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Jakarta
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkap, akses internet menjadi kebutuhan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkap, akses internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Internet tidak hanya diakses kelas menengah ke atas saja, tapi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga ikut memanfaatkannya.
Kalangan MBR akan merasa terbantu dengan kehadiran layanan internet gratis atau JakWiFi yang disediakan pemerintah daerah.
Mereka tidak perlu merogoh kantong untuk membeli paket seluler karena bisa berkegiatan online melalui JakWiFi.
“Tapi ketika tidak ada akses internet yang bisa dinikmati melalui gratis itu maka yang terjadi biaya orang miskin jadi lebih mahal. Sekarang akses internet itu bukan untuk orang kaya saja, tapi khususnya masyarakat miskin yang mereka memiliki anak-anak sekolah juga masih membutuhkan,” kata Gembong pada Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Bakal Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas, Koordinator Delman: Kami Ingin Dibina Bukan Dibinasakan
Gembong mengatakan, dalam satu keluarga MBR biasanya terdapat 2-3 anak yang masih sekolah. Meski rutin mendapat dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari pemerintah daerah, namun bantuan itu tidak termasuk dengan akses digital anak-anak.
“Mereka sekali beli paket Rp 50.000 dan habis dalam seminggu, kalau anaknya ada tiga bisa Rp 150.000 seminggu. Sementara saya yang kategorinya orang mampu katakanlah, saya cukup bayar Rp 400.000 (langganan internet rumah) sebulan sudah cukup untuk satu keluarga,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Menurutnya, anggaran JakWiFi pada 2023 memang dipangkas dari Rp 174 miliar menjadi Rp 56 miliar.
Pertimbangannya hasil kajian dan evaluasi Diskominfotik bahwa di berbagai titik pemanfaatannya sudah tidak maksimal lagi, menyusul peniadaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Kalau itu (anggaran) mau dipotong yah boleh-boleh saja, tetapi kira-kira mungkin nggak dari 3.500 titik kemudian tinggal 1.200 titik. Kalau jalan pikiran dinas ada beberapa titik pemanfaatannya tidak maksimal (silakan), yah kalau duit APBD itu kalau tidak dimanfaatkan secara maksimal tentu sayang juga,” jelasnya.
Baca juga: Nasi Gandul Pak Yadiman, Sudah Berdiri Hampir 80 Tahun dan Tertua di Pati Jawa Tengah
Gembong mengungkapkan, selain anggarannya fantastis hingga ratusan miliar rupiah, uang itu bisa diperoleh dari pos belanja tidak terduga (BTT),dana cadangan pemerintah daerah yang dikeluarkan untuk keadaan darurat.
Dia merasa, saat itu keberadaan JakWiFi tidak begitu penting untuk menunjang aktivitas anak-anak saat PJJ di tengah tingginya pandemi Covid-19.
Namun nyatanya, anak-anak merasa terbantu dengan kehadiran JakWiFi karena mereka tetap dapat materi belajar melalui virtual.
“Saya pikir, saya harus objektif walaupun itu programnya Pak Anies, ketika itu bermanfaat banyak untuk masyarakat. Yah saya harus dukung juga, gitu loh, saya nggak boleh membabi buta juga kan tetap menolak JakWiFi,” ungkap Gembong.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta mengurangi lokasi layanan internet gratis berupa JakWiFi di sejumlah titik. Alasannya, mayoritas lokasi JakWiFi dimanfaatkan untuk kepentingan gim, tak lagi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anak-anak sekolah.
UMP 2025 jadi Rp 5,3 juta, PDIP Minta Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan yang Bandel |
![]() |
---|
Tujuh Anggota KIM Plus Temui Pramono Anung, PDIP: Bukti Pramono Diterima Semua Komponen |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah Jakarta Banjir, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Warga Sadar Atasi Sampah |
![]() |
---|
Ditunjuk Megawati untuk Gantikan Gembong, Pantas Nainggolan Siap Melayani Rakyat Jakarta |
![]() |
---|
DKI Jakarta Diminta Gali Potensi Kelautan untuk Ketahanan Pangan Selain Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.