Berita Nasional

Hasyim Asy'ari Akhirnya Buka Suara soal Tudingan Meniduri Wanita Emas: Saya Ini Ahli Maksiat

Hasyim melanjutkan, jika nanti disidang DKPP, ia akan menanyakan kepada majelis sidang apakah ada orang yang tidak pernah melakukan maksiat.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
photocollage kompas.com dan kompastv
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas atas tuduhan pelecehan seksual. Hasyim Asy'ari membantah tuduhan tersebut. 

Adapun masalahnya, Hasyim Asyari diduga melakukan pelecehan terhadap Wanita Emas. Lantas, seperti apa detail dari pengakuan tersebut?

Pada proses pelaporan tersebut, beredar video Wanita Emas yang sedang ditanya oleh kuasa hukumnya, yakni Farhat Abbas.

Hasnaeni Moein
Hasnaeni Moein (Warta Kota/Acep Nazmudin)

Baca juga: Hasnaeni Moein ‘Wanita Emas’ Jadi Tersangka, KPU Bilang Partai Republik Satu Masih Memenuhi Syarat

Rekamannya ini viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa.

Pria itu bertanya apakah barang (alat kelamin) pelaku masuk ke vaginanya atau tidak.

Wanita Emas kemudian mengiyakan bahwa pelecehan yang diduga dilakukan Ketua KPU sudah sampai pada berhubungan intim.

"Mbak Naeni ini sekadar pelecehan atau barangnya masuk," ujar pria tersebut memastikan.

"Ya masuk lah mas," jawab Hasnaeni.

Bukti Asusila Kuat

Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Hasyim Asy'ari pada Kamis (22/12/2022) dengan nomor DKPP 01-22/SET-02/XII/202 Laporan itu diajukan bersamaan dengan bukti-bukti dugaan pelecehan tersebut.

Adapun bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, meliputi chat pesan WhatsApp, pengakuan testimoni dalam bentuk video, serta foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta dan kebersamaan keduanya.

Hasnaeni dalam video viral itu juga membenarkan jika dirinya memiliki bukti-bukti tersebut. Lebih lanjut, ia mengaku partainya sempat dijanjikan akan diloloskan oleh Hasyim Asy'ari. Namun, hal itu tidak ditepati.

Baca juga: Hasnaeni si Wanita Emas Minta Tolong ke Jokowi hingga Kapolri, Mengaku Rumahnya Dikepung Preman

"Saya tak bisa berkata apa-apa, kita buktikan saja nanti dengan fakta dan bukti yang ada, termasuk bukti chatting-an antara saya dengan bapaknya (Hasyim Asy'ari), buktinya cukup kuat," katanya.

Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024. Farhat juga bertanya terkait bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.

"Ada (iming-iming untuk meloloskan partai saya) dan saya sedih dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," sambungnya.

"Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?" tanya Farhat.

"Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat," kata Hasnaeni.

Terjadi di Tujuh Waktu

Farhat menyebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari kepada kliennnya terjadi beberapa kali dalam tujuh hari.

Kebanyakan dilakukannya di bulan Agustus tahun ini dan sisanya pada awal September.

Adapun detailnya, pada 13, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 23, 25, dan 27 Agustus 2022. Kemudian, pelecehan juga diduga terjadi pada 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Lokasinya sendiri di hotel dan ruang kerja, namun rinciannya tidak disebutkan.

Wanita Emas juga mengklaim dirinya memegang rahasia-rahasia Hasyim Asy'ari. Namun, ia tidak akan mengungkapkannya demi keselamatan diri. Sebab saat ini, belum ada yang menjamin hidupnya.

Baca juga: Daftarkan Partai Emas ke Kemenkumham, Hasnaeni Berharap Partainya Bisa Ikut Pemilu 2024

"(Ada rahasia) Tapi saya harus menjaga keselamatan dan nyawa saya, saya minta itu. Siapa yang akan menjamin hidup saya," ungkapnya.

Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Diketahui, 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu. Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya.

Respons Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan merespons banyak saat ditanya terkait laporan dugaan pelecehan seksual itu. Dia mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Saat dihubungi Tribunnews.com, Komisioner KPU, I Dewa Raka Sandi, enggan berkomentar lantaran masih dalam tugas di Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan.

Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.

Baca juga: Rumahnya di Kemang Kebanjiran Namun Tetap Beri Bantuan Korban Banjir Cipinang, Siapa Hasnaeni Moein?

Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru. Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada

Tenggat waktu tujuh hari yang diberikan Farhat, kata Kris, juga bukan sesuatu yang harus dipatuhi DKPP. 

"Permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan."

"Saya enggak membatasi dan kita juga tidak menunda-nunda sebetulnya. Kalau bisa cepat lebih bagus kan," jelas Kris.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved