Polisi Tembak Polisi
Giring Brigadir J ke Duren Tiga, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kalau Ada Yang Tanya, Bilang Mau Isolasi
Bharada E mengungkapkan sejak awal Ferdy Sambo sudah merencanakan membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjelaskan bahwa di rumah Ferdy Sambo di Saguling, sejak awal sudah direncanakan untuk membunuh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Bharada E dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J selaku ajudan Ferdy Sambo, dengan agenda pemeriksaan Bharada E sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Bharada E menerangkan setelah Ferdy Sambo menjelaskan skenario pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di rumah di Duren Tiga, ia kemudian hendak meninggalkan Ferdy Sambo di lantai 3 rumah di Saguling.
"Sebelum itu, Pak FS bilang ke saya. "Cad, kalau nanti ada yang tanya, bilang mau isolasi ya," kata Bharada E di depan Majelis Hakim.
"Saya jawab, siap Bapak," tambah Bharada E.
Sebelumnya Bharada E meyakinkan Majelis Hakim bahwa perintah Ferdy Sambo kepadanya jelas untuk membunuh, bukan menghajar atau melakukan back-up.
Baca juga: Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo Bilang Bunuh Brigadir J Bukan Hajar
Bharada E awalnya menceritakan bagaimana Ferdy Sambo memanggilnya ke lantai 3 rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.
Di situ, Ferdy Sambo bercerita mengenai pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Kemudian, menurut Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo mulai bicara serius untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk. Habis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad'," kata Bharada E menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Kemudian Majelis Hakim pun mencoba memastikan ucapan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Baca juga: Bak Idola K-Pop, Bharada E Disambut Riuh Wanita Muda di Ruang Sidang
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim.
"Bunuh, yang mulia," jawab Bharada E.
"Bukan hajar?" ucap Majelis Hakim kembali memastikan.
"Bukan," jawab Bharada E.
Bharada E
Brigadir J
Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer
Brigadir Yosua
pembunuhan Brigadir J
Duren Tiga
polisi tembak polisi
sidang Ferdy Sambo
PN Jakarta Selatan
Putri Candrawathi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.