Polisi Tembak Polisi
Bak Idola K-Pop, Bharada E Disambut Riuh Wanita Muda di Ruang Sidang
Bak Idola K-Pop, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E disambut riuh wanita-wanita muda saat tiba di persidangan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bak Idola K-Pop, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E disambut riuh wanita-wanita muda saat tiba di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Video penyambutan Bharada E yang meriah itu dibagikan Facebook Tribunnews pada Rabu (28/12/2022).
Dalam video, terlihat Bharada E duduk di kursi persidangan persis menghadap ke majelis hakim.
Memakai kemeja abu-abu, terlihat tubuh mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu sangat proposional layaknya polisi muda.
Rambutnya juga terlihat klimis dengan sentuhan pomade. Persis di belakang Bharada E di kursi pengunjung sidang, sejumlah wanita muda sibuk merekam video mantan anggota Brimob itu.
Mereka heboh memanggil-manggil nama Richard. Kemudian kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy pun menghampiri Bharada E dan meminta mantan anggota Polri itu berdiri untuk menyapa pengunjung.
Kemudian Bharada E pun berbalik ke arah pengunjung. Ia menempelkan tangan dan mengangguk-angguk sebagai bentuk hormat kepada pengunjung.
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Bharada E Tidak Pahami Perintah Hajar saat Penembakan Brigadir J
Di saat itu pula sejumlah pengunjung yang mayoritas wanita muda histeris berteriak. Mendengar teriakan tersebut, wajah Bharada E terlihat tersipu malu.
Para pengunjung wanita itupun memberi semangat kepada Bharada E. “Semangat kakak,” teriak seorang pengunjung wanita.
Diketahui pada sidang 28 Desember ini, pihak Bharada E kembali diberi kesempatan untuk membawa saksi ahli yang meringankan.
Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyebut bahwa hari ini kliennya membawa ahli hukum pidana Dr. Albert Aries, SH, MH.
Albert Aries ialah seorang ahli hukum pidana yang juga merupakan salah satu anggota tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).