Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Ayah Ibu Bharada E Hadir di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan, Berharap yang Terbaik Kepada Tuhan

Ibu bharada Richard Eliezer mengaku sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung anaknya selama ini.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Youtube
Bharada E atau Richard Eliezer diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Kedua orangtuanya turut hadiri persidangan 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menonton secara langsung persidangan anaknya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Tak hanya sang ibu, ayah Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu pun turut serta mengikuti persidangan secara langsung.

Kepada awak media, Reynecke Alma Pudihang mengaku sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung anaknya selama ini.

Reynecke juga mengaku masih merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga besar Brigadir J.

Ibu Bharada E bersyukur keluarganya masih bisa dipertemukan dengan keluarga besar Brigadir J untuk menyampaikan bela sungkawa. 

"Kami keluarga khususnya dari awal kejadian sampai saat ini kami masih merasakan, kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang ada di Jambi sana dan kami bersyukur kepada Tuhan kami sudah dipertemukan dengan keluarga almarhum Yosua," katanya kepada awak media, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Giring Brigadir J ke Duren Tiga, Ferdy Sambo ke Bharada: Kalau Ada Yang Tanya, Bilang Mau Isolasi

Reynecke juga mengatakan tak berharap lebih, ia hanya berharap yang terbaik kepada Tuhan soal kasus yang menyeret anaknya tersebut.

Orangtua Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang hadir salam sidang pemeriksaan Richard Eliezer sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Orangtua Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang hadir salam sidang pemeriksaan Richard Eliezer sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

"Kami tidak mengharapkan apa-apa yang berlebihan tapi kami mengharapkan yang terbaik dari Tuhan apa yang Tuhan berikan apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan itu harapan dari kami berdua sebagai orang tua," katanya.

Di lokasi yang sama, ayah Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu juga hanya bisa berharap yang terbaik kepada Tuhan agar diberikan jalan keluar atas kasus Brigadir J ini

"Harapan saya selaku orang tua yang terbaik yang Tuhan berikan dan yang terbaik untuk kita semua cuma itu, dan terima kasih kepada majelis hakim jaksa penuntut umum semuanya terima kasih," ujarnya.

Dalam persidangan, Bharada E menyampaikan pengakuan yang berbeda dengan apa yang disampaikan Ferdy Sambo soal perintah menghilangkan nyawa Brigadir J.

Menurut Bharada E, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan untuk membunuh Brigadir J dengan kata bunuh, dan bukan hajar, saat di rumah Saguling.

"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk. Habis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad'," kata Bharada E menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Kemudian Majelis Hakim pun mencoba memastikan ucapan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim.

Baca juga: Usai Tinjau Rumah Ferdy Sambo, Hakim Diharapkan Makin Pahami Keterangan Bharada E di Sidang Besok

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved