Polisi Tembak Polisi
Ayah Ibu Bharada E Hadir di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan, Berharap yang Terbaik Kepada Tuhan
Ibu bharada Richard Eliezer mengaku sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung anaknya selama ini.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menonton secara langsung persidangan anaknya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Tak hanya sang ibu, ayah Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu pun turut serta mengikuti persidangan secara langsung.
Kepada awak media, Reynecke Alma Pudihang mengaku sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung anaknya selama ini.
Reynecke juga mengaku masih merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga besar Brigadir J.
Ibu Bharada E bersyukur keluarganya masih bisa dipertemukan dengan keluarga besar Brigadir J untuk menyampaikan bela sungkawa.
"Kami keluarga khususnya dari awal kejadian sampai saat ini kami masih merasakan, kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang ada di Jambi sana dan kami bersyukur kepada Tuhan kami sudah dipertemukan dengan keluarga almarhum Yosua," katanya kepada awak media, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Giring Brigadir J ke Duren Tiga, Ferdy Sambo ke Bharada: Kalau Ada Yang Tanya, Bilang Mau Isolasi
Reynecke juga mengatakan tak berharap lebih, ia hanya berharap yang terbaik kepada Tuhan soal kasus yang menyeret anaknya tersebut.

"Kami tidak mengharapkan apa-apa yang berlebihan tapi kami mengharapkan yang terbaik dari Tuhan apa yang Tuhan berikan apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan itu harapan dari kami berdua sebagai orang tua," katanya.
Di lokasi yang sama, ayah Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu juga hanya bisa berharap yang terbaik kepada Tuhan agar diberikan jalan keluar atas kasus Brigadir J ini
"Harapan saya selaku orang tua yang terbaik yang Tuhan berikan dan yang terbaik untuk kita semua cuma itu, dan terima kasih kepada majelis hakim jaksa penuntut umum semuanya terima kasih," ujarnya.
Dalam persidangan, Bharada E menyampaikan pengakuan yang berbeda dengan apa yang disampaikan Ferdy Sambo soal perintah menghilangkan nyawa Brigadir J.
Menurut Bharada E, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan untuk membunuh Brigadir J dengan kata bunuh, dan bukan hajar, saat di rumah Saguling.
"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk. Habis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad'," kata Bharada E menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Kemudian Majelis Hakim pun mencoba memastikan ucapan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim.
Baca juga: Usai Tinjau Rumah Ferdy Sambo, Hakim Diharapkan Makin Pahami Keterangan Bharada E di Sidang Besok
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.