Polisi Tembak Polisi
Kombes Endra Zulpan Sebut Polisi Siap Bantu Pengamanan Hakim PN Jaksel ke Duren Tiga dan Saguling
Jaksa penuntut umum dan penasehat hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, akan sambangi dua TKP, yakni rumah Saguling dan Duren Tiga.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi siap membantu pengamanan perihal peninjauan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke dua TKP, yakni Duren Tiga dan Saguling, Rabu (4/1/2023).
Dua TKP itu terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Iya, kalau ada permintaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat dihubungi pada Rabu.
Ia menuturkan, tak ada pengamanan khusus karena kasus itu sudah menjadi kewenangan majelis hakim.
"Karena sudah di ranah persidangan, kewenangan sudah ada jaksa sama hakim, kalau diminta kita membantu," ujar Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum beserta penasehat hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, akan sambangi dua TKP, yakni rumah Saguling dan Duren Tiga, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Strategi Kubu Ferdy Sambo Ajak Majelis Hakim Tinjau Lokasi Perencanaan dan Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Ahli Sebut Tidak Ada Kehendak Bripka Ricky Rizal Untuk Matinya Brigadir J
Baca juga: VIDEO Ditipu Sahabatnya Sendiri, Mpok Alpa Nyaris Bercerai dengan Suami
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan beberapa agenda akan dilakukan selama pemeriksaan di dua TKP tersebut.
Untuk di rumah Saguling kata Arman, pihaknya berserta JPU akan memeriksa beberapa hal, yang pertama adalah pemeriksaan DVR CCTV di lokasi tersebut.
"DVR CCTV lantai 1 dan 2 kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukan untuk merekam dan disimpan dalam DVR namun faktanya, DVR tersebut juga sudah di sita oleh penyidik," kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023)
Yang kedua kata Arman, yakni pemeriksaan aktivitas yang dilakukan para terdakwa pembunuhan Brigadir J saat tiba dari Magelang.
"Ketika Rombongan Ibu Putri bersama ART, KM, RE, dan RR Magelang tiba di Rumah Saguling, klien kami Pak Fery Sambo berada di rumah Ruang kerja lt. 2 tidak melihat RE, KM naik turun tangga maupun aktivitas keluar atau masuk lift," ujarnya.
Kemudian, pemeriksaan terakhir yakni seluruh aktivitas di lantai 3 dumah Saguling sebelum penembakan Brigadir J.
BERITA VIDEO: Diundang Peninjauan ke Saguling dan Duren Tiga, Pengacara Bharada E Berharap Ada Titik Terang
"Seluruh aktivitas di Lantai 3 rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan klien kami, dimana hanya anggota keluarga yang memilii akses sidik jari, baik lift maupun akses tangga yang selama ini secara sepihak oleh saksi atau terdakwa RE katakan sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP," ujar Arman
Sementara itu, untuk pemeriksaan di rumah Duren Tiga, akan memuat dua agenda pemeriksaan.
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.