Penculikan Anak
Penculik Bocah 6 Tahun Berhasil Ditangkap dan Korban Selamat, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
Bocah perempuan 6 tahun yakni MA, korban penculikan di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebulan lalu, akhirnya berhasil ditemukan polisi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bocah perempuan 6 tahun yakni MA, korban penculikan di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebulan lalu, akhirnya berhasil ditemukan polisi, Senin (2/1/2023) malam.
MA ditemukan di dalam gerobak pemulung di pinggir jalan, di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023). Gerobak dimana MA berada itu diketahui ditarik pelaku.
Menanggapi hal ini, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengaku angkat topi atas kinerja polisi yang akhirnya berhasil menemukan MA dan membekuk pelaku penculikan yang diketahui adalah Iwan Sumarno (42) alias Yudi, warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Iwan Sumarno merupakan residivis kasus pencabulan anak.
"Tulus kali ini saya angkat topi terhadap Polri yang tidak kenal cuti nataru untuk meringkus pelaku dan mengevakuasi korban," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Selasa (3/1/2023).
"Sejujurnya saya berharap si penculik melakukan perlawanan hebat saat ditangkap polisi. Karena dengan itulah kepalanya pantas ditembus peluru!," kata Reza yang juga pembela hak anak dari lembaga pemerhati anak Lentera Anak Foundation.
Baca juga: Malika Bocah 6 Tahun Yang Diculik Ditemukan Selamat, Orang Tua Menangis Haru dan Sujud Syukur
"Bahwa pelaku adalah residivis pencabulan, mengingatkan kita untuk memberikan dukungan ke satu mata rantai sistem peradilan pidana yang acap luput dari perhatian publik, yaitu Ditjenpas Pemasyarakatan. Representasi pemerintah dalam membenahi napi agar tidak menjadi residivis adalah tugas Pemasyarakatan," katanya.
Begitu pula, menurut Reza, risk assessment, yaitu menakar kemungkinan napi melakukan kebahayaan kembali.
"Kalau risk assessment menunjukkan bahwa potensi napi berbuat jahat kembali masih tetap tinggi, maka seyogianya napi tidak dilepas betapa pun masa hukumannya sudah habis. Napi memang punya hak menghirup udara bebas. Tapi lebih penting lagi: masyarakat punya hidup tanpa perasaan cemas," ujar Reza.
Apalagi, kata Reza, data menunjukkan, sekitar 5 persen penjahat yang memangsa anak-anak kembali ditangkap mengulangi perbuatan bejatnya dalam 3 tahun setelah keluar penjara.
"Juga, hampir 15 persen kambuh dengan kejahatan disertai kekerasan dan 40 persen melakukan kejahatan jenis lain," kata Reza.
Karena, menurut Reza, residivisme di kalangan predator seksual tampaknya masih sulit ditanggulangi, maka Polri atau Kemenkumham perlu punya laman khusus yang memajang foto dan identitas pelaku.
"Supaya masyarakat punya kewaspadaan ekstra. Toh ini pada dasarnya sudah ada ketentuannya dalam UU Perlindungan Anak," kata dia.
Seperti diketahui, setelah satu bulan menghilang, MA (6), korban penculikan di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil ditemukan polisi, Senin (2/1/2023) malam.
Bocah perempuan itu ditemukan di dalam gerobak pemulung di pinggir jalan, di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023). Gerobak dimana MA berada itu diketahui ditarik pelaku.
penculikan anak
penculikan bocah 6 tahun
bocah 6 tahun diculik
Polres Jakpus
pakar psikologi forensik
penculik bocah 6 Tahun
Wanita Muda Pelaku Penculikan 2 Siswa SD di Jakbar Berhasil Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bocah 9 Tahun Asal Depok Disekap dan Diculik di Rancabungur Bogor, Korban Selamat karena Jalan Rusak |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Minta Warga Jakarta Tak Mudah Percaya Berita Hoax Penculikan Anak |
![]() |
---|
Bingung Hadapi Hoaks Penculikan Anak, Kapolsek Leuwiliang Panggil Orangtua Bikin Video Klarifikasi |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Marak Hoaks Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Jangan Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.