Berita Nasional

Dua Hakim Agung Terseret Suap, Ketua MA Minta Maaf dan Optimis Bisa Benahi di 2023

Ketua MA optimis kinerja lembaganya akan lebih baik di 2023 meski 2 Hakim Agungnya terseret kasus korupsi di tahun 2022

Istimewa
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Muhammad Syarifuddin menyatakan kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal meskipun dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta beberapa orang aparatur lembaga itu tersandung kasus dugaan korupsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengklaim kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal meskipun dua Hakim Agungnya, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta beberapa orang aparatur lembaga itu tersandung kasus dugaan korupsi.

"Meskipun kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur MA membuat kita terpukul, saya pastikan kinerja penyelesaian perkara sama sekali tidak terganggu," kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Muhammad Syarifuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Ketua MA menyatakan pihaknya tak akan menyerah dengan kejadian yang menimpa MA di penghujung tahun 2022.

Dia mengatakan pihaknya meminta waktu kepada masyarakat untuk membenahi MA.

"Beri kami waktu membenahi diri, dan sekali lagi saya tidak mau menyalahkan siapa siapa, tapi saya sebagai pimpinan MA mohon maaf dan mohon doa restu kami membenahi MA," ujarnya. 

Syarifuddin mengatakan, dirinya selaku pimpinan MA bersama yang lain tidak ajab mundur untuk membenahi lembaga peradilan.

Baca juga: Dua Hakim Agung Jadi Tersangka Suap, Komisi Yudisial Bentuk Satgasus

Menurutnya ada dorongan kuat dari semua pimpinan dan insan peradilan untuk membenahi lembaga ini. 

Meskipun diakuinya butuh waktu dan daya untuk menjadikan lembaganya agar terus dipercaya publik.

Namun hasil survei menunjukkkan bahwa MA masih jadi lembaga yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat.

Baca juga: Lagi, Seorang Hakim Agung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap di MA oleh KPK

"Apapun kendalanya, kami tidak akan menyerah tapi kami akan melakukan perbaikan sekuat tenaga dan dengan pertolongan Allah kami yakin kami bisa memperbaiki lembaha MA seperti yang masarakat harapkan," terang Syarifuddin.

Syarifuddin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terseretnya dua Hakim Agung dalam kasus suap yang ditangani KPK.

"Saya sebagai pimpinan MA dalam kesempatan ini memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang menmpa MA sekarang ini, tapi kami akan jadikan momen ini sebagai momen terpenting untuk  memperbaiki MA agar kedepan MA menjadi lembaga yang dapat memenuhi harapan masarakat," ungkap Syarifuddin.

Baca juga: Apresiasi KPK Tindak Hakim Agung, Anak Muda Jakarta Selatan Dorong Firli Bahuri Maju Jadi Presiden

Syarifuddin yakin MA akan berhasil berbenah. Dalam refleksi kinerja tahun 2022, capaian kinerja MA masij sangat membanggkan.

Dia menyebutkan jumlah perkara yang masuk tahun 2022 meningkat 47,57 persen dari sebelumnya 19.209 menjadi 28.347 perkara sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 ditambah 175 sisa perkara tahun 2021 adalah 28.522 perkara.

Hingga 29 Desember 2022, MA berhasil memutus 28.371 perkara atau sebesar 99,47 persen dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved