Berita Nasional

Dua Hakim Agung Terseret Suap, Ketua MA Minta Maaf dan Optimis Bisa Benahi di 2023

Ketua MA optimis kinerja lembaganya akan lebih baik di 2023 meski 2 Hakim Agungnya terseret kasus korupsi di tahun 2022

Istimewa
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Muhammad Syarifuddin menyatakan kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal meskipun dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta beberapa orang aparatur lembaga itu tersandung kasus dugaan korupsi. 

Rasio produktivitas memutus perkara tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu 75 persen atau lebih tinggi 24,47 persen dan meningkat 1,7 persen dari tahun 2021.

Baca juga: Hakim Agung Terjaring OTT KPK, MA Ikuti Saran dan Rekomendasi KPK untuk Benahi Sistem Peradilan

Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara meningkat cukup signifikan dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022 atau naik sebesar 39,88 persen.

"Jumlah minutasi perkara tahun 2022 merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," tandas Syarifuddin.

Terakhir, hingga 29 Desember 2022, terdapat 151 sisa perkara. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah karena pada 30 Desember 2022 masih ada persidangan dan datanya belum masuk ke laporan capaian kinerja MA tahun 2022.

"Dengan jumlah sisa perkara tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Ketua MA
 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved