Berita Nasional
Dua Hakim Agung Terseret Suap, Ketua MA Minta Maaf dan Optimis Bisa Benahi di 2023
Ketua MA optimis kinerja lembaganya akan lebih baik di 2023 meski 2 Hakim Agungnya terseret kasus korupsi di tahun 2022
Rasio produktivitas memutus perkara tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu 75 persen atau lebih tinggi 24,47 persen dan meningkat 1,7 persen dari tahun 2021.
Baca juga: Hakim Agung Terjaring OTT KPK, MA Ikuti Saran dan Rekomendasi KPK untuk Benahi Sistem Peradilan
Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara meningkat cukup signifikan dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022 atau naik sebesar 39,88 persen.
"Jumlah minutasi perkara tahun 2022 merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," tandas Syarifuddin.
Terakhir, hingga 29 Desember 2022, terdapat 151 sisa perkara. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah karena pada 30 Desember 2022 masih ada persidangan dan datanya belum masuk ke laporan capaian kinerja MA tahun 2022.
"Dengan jumlah sisa perkara tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Ketua MA.
Hakim agung tersangka
Hakim Agung korupsi
Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin
Ketua MA
Ketua Mahkamah Agung
M Syarifudin
| Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kementerian ATR/BPN Bongkar 140 Mafia Tanah |
|
|---|
| Ibu-ibu Pengajian Dapat Pesan dari Menteri Bahlil Lahadalia |
|
|---|
| Ada Demo! Pekerja Jakarta Hindari Kawasan Medan Merdeka Saat Pulang |
|
|---|
| Satu Tahun Pimpin Indonesia, Prabowo Dinilai Sukses Jalankan Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Sudin KPKP Jaktim Kasih Solusi Cegah Kematian Ikan Saat Musim Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-Mahkamah-Agung-MA-Prof-Muhammad-Syarifuddin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.