Peristiwa
Ditemukan Polisi, Begini Kondisi Malika Usai Diculik Narapidana Pencabulan Anak
Penculik Malika bocah berusia enam tahun akhirnya diringkus Polisi. Kondisi Malika yang sempat diculik selama hampir satu bulan pun diungkapkan Polisi
Penulis: Nurfina Fitri Melina | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penculik Malika bocah berusia enam tahun akhirnya diringkus Polisi. Kondisi Malika yang sempat diculik selama hampir satu bulan pun diungkapkan Polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto mengatakan pelaku penculikan yang belakangan diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky telah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Ciledug, Tangerang.
"Sudah (ditangkap), baru aja kita amankan di Ciledug," kata Gunarto dikutip dari Wartakotalive.com Selasa (3/1/2023).
Sementara itu Gunarto mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan Malika yang diculik pelaku dalam keadaan sehat.
Meski begitu, Gunarto menjelaskan pihaknya akan membawa korban ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan medis.
"Nanti dijelaskan Kapolres di Kramat Jati. Sementara kondisi Malika sehat namun harus kita cek medis dan psikologi," tuturnya.
Diketahui sebelumnya Polisi menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan anak berusia enam tahun, di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu.
Pelaku diidentifikasi polisi sebagai Iwan Sumarno (42), warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Rupanya, ia merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.
Baca juga: VIDEO: Momen Haru Malika Korban Penculikan Gunung Sahari Bertemu Kedua Orang Tua Usai Sebulan Hilang
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.
Selain itu, dirinya juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.
Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Diketahui, pelaku kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.