Pemilu 2024
Lolos Verifikasi, Akhirnya Partai Ummat Bisa Ikut Pemilu 2024 dan Mendapatkan Nomor Urut 24
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, bahwa Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara, sehingga dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Nangroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
24. Partai Ummat
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
