Pemilu 2024
Lolos Verifikasi, Akhirnya Partai Ummat Bisa Ikut Pemilu 2024 dan Mendapatkan Nomor Urut 24
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetapkan Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Dengan demikian, Partai Ummat dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Umat dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Cuma Punya Pilihan Pakai Nomor Urut 24
Baca juga: DAFTAR Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Paling Bungsu
Baca juga: Verifikasi Ulang di NTT dan Sulut, Partai Ummat Akhirnya Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Penetapan itu berdasarkan keputusan KPU tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.
Angka 24 tersebut juga ditetapkan berdasarkan jumlah partai politik yang ditambahkan dari jumlah sebelumnya.
“Yakni menambahkan nomor urut Partai Ummat dalam Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyt dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini,” ujar Hasyim.
BERITA VIDEO: Resmikan Karya Masjid Terbesar, Ridwan Kamil Ceritakan Soal Rida Ayah
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
