Pemilu 2024
Verifikasi Ulang di NTT dan Sulut, Partai Ummat Akhirnya Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Dengan MS-nya dua provinsi tersebut, Partai Ummat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) di mana sebelumnya Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga gagal menjadi peserta Pemilu 2024, kini telah memenuhi syarat (MS) setelah melalui proses verifikasi ulang.
Dalam hasil rekapitulasi di NTT, dari 17 kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal, Partai Ummat MS di 19 Kabupaten/kota.
Sedangkan di Sulut, dari 11 kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal, Partai Ummat MS di 11 kabupaten/kota.
"Bapak ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca- putusan Bawaslu."
"Sebagaimana kita ketahui, maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Dengan MS-nya dua provinsi tersebut, Partai Ummat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Sehingga, kini tercatat ada 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024, ditambah enam Partai Aceh. (Mario Christian Sumampow)
