Penganiayaan

Polres Metro Jakarta Pusat Temukan Fakta Baru, Selain Dianiaya Wanita Cantik juga Disekap

Seorang wanita cantik mengalami nasib naas, dianiaya sang pacar dan disekap. Muka juga pada bengeb.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Polres Metro Jakarta Pusat Temukan Fakta Baru, Selain Dianiaya Wanita Cantik juga Disekap
warta kota/nuril yatul
NA, wanita cantik, bengeb dihajar sang kekasih, namun hingga kini polisi belum juga menangkap pelaku tindak kejahatan tersebut dengan berbagai alasan.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial NA di Cikini, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto, Selasa (27/12/2022).

Gunarto menyebut, setelah pemeriksaan saksi, tercium ada unsur penyekapan dalam kasus tersebut.

"Masih dalam penangan kami. Sudah kami gelar perkaranya atas pemeriksaan saksi-saksi kemarin, yang menguatkan adanya penyekapan," kata Gunarto.

Gunarto menambahkan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menagani kasus yang melibatkan dua perkara, yakni penganiayaan dan penyekapan.

Sehingga, kata Gunarto, belum dilakukan pemanggilan terhadap diduga tersangka, yang adalah pacar NA sendiri.

"Kami butuh waktu karena pelaporan tersebut bukan hanya penganiayaan saja, namun adanya penyekapan," ujar Gunarto.

Baca juga: Korban KDRT Mantan Bos Ovo di Tebet Lakukan Visum, Hasilnya Diserahkan ke Penyidik

"Sehingga persangkaan adanya penyekapan ini, kami pastikan dan perkuat unsur nya," sambungnya.

Kendati demikian, Gunarto memastikan akan menetapkan tersangka pada minggu ini, menyusul rampungnya pemeriksaan sejumlah saksi.

Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, NU mengeluhkan jika laporannya kepada Polres Metro Jakarta Pusat, belum mendapatkan respons sama sekali.

Padahal, ia telah menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut sejak Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Istri Bawa Gagang Sapu dan Koper ke Polisi, Barang Bukti yang Digunakan Suami saat Melakukan KDRT

Oleh karenanya, ia memutuskan untuk mempublikasikan perbuatan keji sang pacar ke sosial media. Tujuannya, agar pelaku segera tertangkap.

"Aku laporan hanya ke Polres Jakarta Pusat, belum ada respons udah dua bulan ini, aku enggak tahu kenapa enggak ditangkap-tangkap. Makanya aku naikkan ke media," ujar NU saat dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (18/12/2022) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin pun angkat bicara.

Menurutnya, pihaknya sudah mengklarifikasi lima orang sebagai saksi.

Baca juga: 4 Prajurit Terancam Dipecat Setelah Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Prada Indra

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved