Berita Viral
4 Prajurit Terancam Dipecat Setelah Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Prada Indra
4 Prajurit Terancam Dipecat Setelah Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Prada Indra
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- TNI AU menetapkan empat orang prajurit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya sebagai tersangka.
Keempat tersangka, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG, terancam dipecat.
Keempat tersangka sudah ditahan hingga 20 hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut.
Selain pemecatan, keempat prajurit juga terancam dikenakan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dikutip dari Kompas.com sebelumnya diberitakan, Prada Indra meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh rekan sesama prajurit
Ia ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
Kemudian Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak untuk mendapatkan perawatan.
Namun nahas, nyawa Prada Indra tidak dapat tertolong hingga meninggal dunia pada Sabtu (19/11).
TNI AU akhirnya turun tangan menyelidiki kasus ini.