Berita Nasional
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dilaporkan Wanita Emas: Mantan Akademisi hingga Petinggi Banser
Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas atas dugaan pelecehan seksual dan perbuatan asusila.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari sedang trending di media sosial.
Penyebabnya, Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas atas dugaan pelecehan seksual dan perbuatan asusila.
Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (22/12/2022). Baca selengkapnya di Link Ini.
Saat ini, DKPP masih menindaklanjuti kasus yang dilaporkan oleh pihak Wanita Emas tersebut. Siapa saja anggota DKPP, silakan baca LINK Ini.
Di sisi lain, Hasyim Asy'ari hanya berkomentar singkat mengenai laporan kasus yang menyeret namanya itu.
Ia mengatakan akan mengikuti perkembangan dari DKPP.
Baca juga: Sosok Hasnaeni Wanita Emas Ketum Partai yang Disebut Farhat Abbas Diduga Dilecehkan Ketua KPU
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ungkap Hasyim, Kamis. Silakan baca selengkapnya di LINK ini.
Si Wanita Emas Hasnaeni Moein sendiri memiliki perjalanan karier yang menarik. Dari dunia usaha kemudian terjun ke dunia poliik. Tetapi, kini ia terjerat kasus korupsi dan sempat ngamuk saat akan ditahan.
Baca selengkapnya sosok Wanita Emas.
Seperti diketahui, video pengakuan Ketua Umum Partai Republik Satu yakni Hasnaeni Moein yang juga dikenal sebagai Wanita Emas bahwa dirinya disetubuhi berkali-kali oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dengan iming-iming politik yakni parpolnya akan lolos verifikasi untuk Pemilu 2024, viral dan beredar di media sosial.
Pada proses pelaporan tersebut, beredar video Wanita Emas yang sedang ditanya oleh kuasa hukumnya, yakni Farhat Abbas.

Baca juga: Hasnaeni Moein ‘Wanita Emas’ Jadi Tersangka, KPU Bilang Partai Republik Satu Masih Memenuhi Syarat
Rekamannya ini viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa.
Pria itu bertanya apakah barang (alat kelamin) pelaku masuk ke vaginanya atau tidak.
Wanita Emas kemudian mengiyakan bahwa pelecehan yang diduga dilakukan Ketua KPU sudah sampai pada berhubungan intim.
"Mbak Naeni ini sekadar pelecehan atau barangnya masuk," ujar pria tersebut memastikan.
"Ya masuk lah mas," jawab Hasnaeni.
Bukti Asusila Kuat
Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Hasyim Asy'ari pada Kamis (22/12/2022) dengan nomor DKPP 01-22/SET-02/XII/202 Laporan itu diajukan bersamaan dengan bukti-bukti dugaan pelecehan tersebut.
Adapun bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, meliputi chat pesan WhatsApp, pengakuan testimoni dalam bentuk video, serta foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta dan kebersamaan keduanya.
Hasnaeni dalam video viral itu juga membenarkan jika dirinya memiliki bukti-bukti tersebut. Lebih lanjut, ia mengaku partainya sempat dijanjikan akan diloloskan oleh Hasyim Asy'ari. Namun, hal itu tidak ditepati.
Baca juga: Hasnaeni si Wanita Emas Minta Tolong ke Jokowi hingga Kapolri, Mengaku Rumahnya Dikepung Preman
"Saya tak bisa berkata apa-apa, kita buktikan saja nanti dengan fakta dan bukti yang ada, termasuk bukti chatting-an antara saya dengan bapaknya (Hasyim Asy'ari), buktinya cukup kuat," katanya.
Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024. Farhat juga bertanya terkait bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.
"Ada (iming-iming untuk meloloskan partai saya) dan saya sedih dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," sambungnya.
"Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?" tanya Farhat.
"Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat," kata Hasnaeni.
Terjadi di Tujuh Waktu
Farhat menyebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari kepada kliennnya terjadi beberapa kali dalam tujuh hari.
Kebanyakan dilakukannya di bulan Agustus tahun ini dan sisanya pada awal September.
Adapun detailnya, pada 13, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 23, 25, dan 27 Agustus 2022. Kemudian, pelecehan juga diduga terjadi pada 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Lokasinya sendiri di hotel dan ruang kerja, namun rinciannya tidak disebutkan.
Wanita Emas juga mengklaim dirinya memegang rahasia-rahasia Hasyim Asy'ari.
Namun, ia tidak akan mengungkapkannya demi keselamatan diri. Sebab saat ini, belum ada yang menjamin hidupnya.
Baca juga: Daftarkan Partai Emas ke Kemenkumham, Hasnaeni Berharap Partainya Bisa Ikut Pemilu 2024
"(Ada rahasia) Tapi saya harus menjaga keselamatan dan nyawa saya, saya minta itu. Siapa yang akan menjamin hidup saya," ungkapnya.
Profil Hasyim Asy'ari
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Hasyim Asy'ari adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.
Sebelumnya, Hasyim menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.
Hasyim lahir pada 3 Maret 1973 di Pati, Jawa Tengah.
Ia memiliki istri bernama Siti Mutmainah dan dikaruniai tiga orang anak.
Setelah menjadi Dosen di Undip, Hasyim mulai aktif dalam kegiatan Pemilu dengan menjabat sebagai Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Ia juga menjadi peneliti di berbagai lembaga, seperti BAPPENAS bidang hukum dan kelembagaan, Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum, Undip, hingga menjadi konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hasyim juga diketahui aktif di Nahdlatul Ulama (NU).
Sejak tahun 1998, ia sudah aktif masuk sebagai Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus.
Di NU, Hasyim diberi amanah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jawa Tengah hingga Satkorwil Banser Jawa Tengah
Berikut riwayat pendidikan yang ditempuh Hasyim Asy'ari, dilansir jdih.kpu.go.id:
- Ph.D. (Doctor of Philosophy) dalam bidang Sosiologi Politik, Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Lulus pada 2012.
- Magister Sains (M.Si.) dalam bidang Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Lulus pada 1998.
- Sarjana Hukum (S.H.), Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto. Lulus pada 1995.
- Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto (1991-1995).
- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) (1988-1991).
- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus (1985-1988).
- Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus (1979-1988).
- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus (1979-1985).
Pengalaman Pekerjaan:
- Anggota KPU RI periode 2017-2022
- Anggota KPU RI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 29 Agustus 2016 s.d. 11 April 2017
- Dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, UNDIP, Semarang sejak 1998-sekarang
- Dosen pada Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UNDIP, Semarang sejak 2013-sekarang
- Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UNDIP, Semarang sejak 2013-sekarang
- Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas
Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), UNDIP, Semarang sejak 2013-sekarang
- Dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), Jakarta sejak 2016
Beberapa daftar buku yang diterbitkan Hasyim Asy'ari:
- Konsolidasi Partai Politik: Belajar dari Jawa Tengah
- Naskah Akademik dan Draft RUU Kitab Hukum Pemilu: Usulan Masyarakat Sipil (Omnibus Law)
- Evaluasi Pemilu Legislatif 2014: Provinsi Jawa Tengah
- Negara dalam Pandangan Soepomo
- Mekanisme dan Tahapan Penghitungan Perolehan Suara Menjadi Kursi DPR dan DPRD Pemilu 2014
- Panduan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Desa/Kelurahan untuk PPS
- Panduan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS untuk KPPS
- Bantuan Hukum Progresif: Belajar dari Pengalaman Lembaga Bantuan Hukum 1971-1996
- Tata Kelola Internal Pengawasan Pemilu
- Panduan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
- Panduan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Panduan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- Panduan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
- Tata Kelola Internal, Struktur Hierarkis dan Perencanaan Strategis KPU: Modul Training Manajemen Pemilu untuk KPU Provinsi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com