Pemilu 2024
Mediasi dengan KPU Buahkan Hasil, Partai Ummat Diberi Kesempatan Verifikasi Ulang di NTT dan Sulut
Dalam mediasi bersama KPU, Partai Ummat masih berpeluang jadi peserta pemilu 2024
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Amin mengatakan, keputusan tersebut penuh dengan kejanggalan.
Ia menduga, KPU melakukan manipulasi data terkait partai-partai yang akan diloloskan.
"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan. Sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," ujar Amin.
Baca juga: KPU RI tak Bisa Menunggu, Segera Undi Nomor Urut Partai Pemilu 2024 meski Perppu Belum Terbit
Kemudian, Amien mengajukan beberapa tuntutan.
Pertama, menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU kepada partai baru dan partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Selain itu, Amin juga menuntut agar semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada partai parlemen juga diaudit secara independen, dan dibuka ke publik.
"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang tengah sekarat di negara ini," ujar Amin.
Baca juga: NasDem Gelar Karpet Merah Sambut Gerindra di Koalisi Perubahan, Capresnya Tetap Anies Baswedan
Sementara itu, Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya belum mengumumkan peserta Pemilu 2024.
"Untuk informasi yang beredar, hal itu lantaran KPU provinsi telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan bersifat terbuka," ujar Idham, Selasa (13/12/2022)
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan dilakukan, Rabu (14/12/2022) pukul 13.00 WIB.
"Jadi gini sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," ujar Idham.