Pemilu 2024
Mediasi dengan KPU Buahkan Hasil, Partai Ummat Diberi Kesempatan Verifikasi Ulang di NTT dan Sulut
Dalam mediasi bersama KPU, Partai Ummat masih berpeluang jadi peserta pemilu 2024
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
- Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan oleh parpol, jadwal awal Rabu 21 Desember 2022, dan diakhiri Jumat 23 Desember 2022.
- Verifikasi Administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol, Jumat 23 Desember 2022 dan diakhir Sabtu 24 Desmeber 2022.
- Penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Minggu, 25 Desember 2022 sampai 25 Desember 2022.
- Verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota, Senin, 26 Desember 2022, dan diakhir Rabu 28 Desember 2022.
- Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi pada Rabu 28 Desember 2022.
- Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi ke KPU RI Kamis, 29 Desember 2022.
- Rekapitulasi hasil verfak keanggotaan parpol oleh KPU RI pada Jumat, 30 Desember 2022.
- Penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu pada Jumat 30 Desember 2022.
- Penetapan hasil dan pengambilan nomor urut parpol peserta pemilu pada Jumat 30 Desember 2022.
- Pengumuman parpol peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022.
Amien Rais sempat curiga Partai Ummat dijegal
Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengendus ada upaya jahat untuk menggagalkan Partai Ummat menjadi peserta pemilu 2024.
Amien Rais menyebut, pihaknya telah memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurut Amien Rais, bahwa Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ujar ucap Amien Rais dalam keterangan video Instagram Partai Ummat, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Amien Rais Ultimatum Mahfud MD soal KM 50: Jangan Setengah-setengah Kutip Pernyataan Orang!