Polisi Tembak Polisi

Ahli Poligraf Jelaskan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Terbukti Bohong dari Hasil Tes

Hasil uji kebohongan pada Putri Candrawathi menunjukkan kebohongan soal rencana pembunuhan pada Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

Tribunnews/Riswaman
Putri Candrawathi terbukti berbohong saat dites Poligraf sama seperti Ferdy Sambo foto Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hasil uji kebohongan pada Putri Candrawathi menunjukkan kebohongan soal rencana pembunuhan pada Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

Saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkap hasil tes poligraf atau uji kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Lima tersangka yang menjalani tes poligraf atau uji kebohongan itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Awalnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Aji membeberkan scoring hasil tes poligraf para tersanga.

Baca juga: Saksi Ahli Poligraf Bantah Pernah Paksa Putri Candrawathi Ceritakan Pelecehan Seksual

 Aji kemudian mengungkapkan hasil tes Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurutnya, nilai tes Sambo adalah -8, sementara nilai Putri -25.

Adapun untuk terdakwa Kuat Maruf, Aji mengatakan pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali.

Hasil pemeriksaan pertama menunjukkan nilai +9, sementara untuk pemeriksaan kedua nilai -13.

Senada, Bripka RR juga melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Ia mendapatkan nilai +11 untuk pemeriksaan pertama dan nilai +19 untuk pemeriksaan kedua.

Pada  persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selasa (13/12), Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut Putri Candrawathi ikut membersihkan barang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf setelah pembunuhan terjadi.
Pada persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selasa (13/12), Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut Putri Candrawathi ikut membersihkan barang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf setelah pembunuhan terjadi. (Istimewa)

"Untuk terdakwa Richard +13 dilakukan satu kali," kata Aji.

Jaksa kemudian meminta penjelasan terkait skor tersebut. Aji lantas menjelaskan bahwa nilai plus menandakan bahwa terperiksa jujur.

Sedangkan nilai minus menandakan terperiksa berbohong. Dalam catatannya, Aji menyebut Sambo dan Putri terindikasi bohong.

"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," tanya jaksa lagi.

"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ungkap Aji.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved