Gangguan Ginjal Akut

Pemerintah tak Bisa Bantu Korban Gangguan Ginjal Akut, Keluarga Minta Tolong pada Komnas HAM

Keluarga korban gangguan ginjal akut puts asa minta bantuan pada pemerintah, akhirnya mereka minta tolong ke Komnas HAM.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Keluarga korban gangguan ginjal akut mendatangi Komnas HAM, mereka minta tolong karena Kemenkes dan BPOM sudah tak peduli. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) menambah panjang catatan kejahatan kemanusiaan.

Pasalnya, kehadiran penyakit misterius tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak 200 orang.

Sementara, lembaga atau instansi yang semestinya menjadi penjamin kesehatan, justru terkesan saling lempar tanggungjawab.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan mengatakan, kasus tersebut merupakan kejadian luar biasa.

Bahkan, Hari akan memasukkan aduan tersebut dalam rapat paripurna Komnas HAM.

"Perlu kami cermati dan akan kami masukkan dalam rapat paripurna Komnas HAM sebagai kejadian luar biasa. Nantinya bisa dibentuk tim ad hoc keracunan obat," ujar Hari kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu.

Hari menjelaskan, pihaknya telah menerima tiga kali pengaduan dari tim advokasi yang mewakili keluarga korban GGAPA, terkait kasus keracunan obat.

Menurut Hari, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan termasuk memanggil perusahaan farmasi terkait. Namun, mereka selalu mangkir.

Baca juga: Arzeti Bilbina Apresiasi Layanan Tanpa Diskriminasi Pasien Gangguan Ginjal Akut di RSAB Harapan Kita

"Sudah dua kali pemanggilan, tapi mereka mangkir. Kami juga akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember 2022 untuk dimintai keterangan," ujar Hari.

Komisioner baru itu menyebut, Komnas HAM melihat akar kasus ini secara sistem sudah salah kaprah.

"Bagaiamana kemudian obat yang sudah puluhan tahun bisa lolos dan memakan korban jiwa?" ujar Hari.

"Kami melihat bahwa BPOM juga tidak punya protokol keselamatan terhadap obat-obat yang tadi," sambungnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut Belum Ditangkap, Polisi Lakukan Pencekalan

Oleh karena itu, Hari menegaskan jika pihaknya akan mengungkap kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk mafia obat-obatan.

"Komnas HAM akan berusaha semaksimal mungkin, karena bagi kami ini kejadian luar biasa mengingat korbannya mencapai 200 orang," tegas Hari.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved