Rabu, 29 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Gumam Bharada E ke Pengacara Putri Candrawathi: Waduh Ibu Ini Gimana Sih? Perhatikan dan Dengar!

Bharada E bergumam untuk menunjukkan bahwa pengacara Putri Candrawathi tidak cermat memperhatikan dan mendengar kesaksiannya di ruang sidang.

Akun YouTube Kompas TV
Bharada E menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir J. Bharada E bergumam menjawab tudingan kuasa hukum Putri Candrawathi kalau dirinya tidak konsisten 

"Makanya ibu perhatikan dan mendengar. Tadi saya bilang pada saat ibu PC keluar itu, dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," kata Bharada E.

"Tidak ada anda bilang," tuding kuasa hukum Putri.

"Ada tadi," bantah Bharada E.

"Anda bertahan dengan ketidak konsistenan anda sendiri," tuding pengacara Putri Candrawathi lagi.

"Ada ibu.. Cuma ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu kamu lihat bagaimana. Iya saya bilang biasa biasa saja. Memang dipapah, tapi ibu PC biasa biasa aja," tegas Bharada E.

Kemudian Bharada E bergumam.

"Waduh, Ibu ini Bagaimana sih," gumam Bharada E sambil matanya sedikit menatap ke atas.

Baca juga: Bharada E ke Putri Candrawathi: Jika Ada CCTV, Ibu Tidak Akan Berbohong di Pengadilan Ini

Pernyataan spontan Bharada E ini sempat mengundang gelak tawa pengunjung sidang.

Kemudian kuasa hukum Putri Candrawathi mempertanyakan soal sepeda motor operasional yang kemudian diberikan Brigadir J untuk dipakai adiknya yakni Reza yang juga anggota kepolisian.

"Itu saya tidak setuju juga. Itu keputusan sepihak dari Almarhum. Karena itu kan motor operasional tapi dipakai adiknya, sehingga kita yang di kediaman tidak ada kendaraan operasional," kata Bharada E.

Baca juga: Bharada E Akhirnya Berani dan Siap Bersaksi di Hadapan Ferdy Sambo Langsung, Tidak Secara Daring

Dalam sidang kali ini, beberapa kali hakim menegur kuasa hukum Putri Candrawathi karena mengulang pertanyaan yang sebelumnya sudah dijawab Bharada E.

Salah satu pengacara yang ditegur adalah Rasamala Aritonang, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anda jangan mengulang-ulang pertanyaanya. Langsung saja," tegur Hakim Wahyu ke Rasamala.(bum)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved