Senin, 11 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Gumam Bharada E ke Pengacara Putri Candrawathi: Waduh Ibu Ini Gimana Sih? Perhatikan dan Dengar!

Bharada E bergumam untuk menunjukkan bahwa pengacara Putri Candrawathi tidak cermat memperhatikan dan mendengar kesaksiannya di ruang sidang.

Tayang:
Akun YouTube Kompas TV
Bharada E menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir J. Bharada E bergumam menjawab tudingan kuasa hukum Putri Candrawathi kalau dirinya tidak konsisten 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Bharada E bersaksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Dalam sidang sebelumnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.,

Ada momen menarik, kala Bharada E dicecar pertanyaan dan dituding tidak konsisten oleh pengacara Putri Candrawathi. Namun Bharada E tampaknya memiliki cara tesendiri menepis tudingan kuasa hukum Putri Candrawathi.

Baca juga: Richard Eliezer Yakin Putri Candrawathi Mendengar Skenario Pembunuhan yang Direncanakan Ferdy Sambo

Bahkan pada akhirnya Bharada E bergumam untuk menunjukkan bahwa pengacara Putri tidak cermat memperhatikan dan mendengar kesaksiannya di ruang sidang.

Mulanya pengacara Putri Candrawathi mempertanyakan BAP Bharada E soal peristiwa di Magelang.

"Selanjutnya saya kembali ke kejadian di Magelang. Saya ke BAP saudara di tanggal 5 Agustus. Di situ saudara bilang, melihat Yosua dan Kuat adu mulut. Lalu sauduara bilang kalau mau ribut jangan di dalam rumah, kasihan ibu lagi sakit," kata kuasa hukum Putri.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Perkosaan di Magelang ke Bareksrim Polri

"Itu sudah saya cabut keterangannya ibu," jawab Bharada E.

"Saya belum dengar keterangan itu dicabut," kata pengacara Putri.

Kemudian Majelis Hakim menengahi.

"Ntar dulu, apa yang mau ditanyakan, nanti terjebak. Coba dijelaskan dulu," kata Hakim ke kuasa hukum Putri.

"Saya baru memeriksa saksi ini dan belum pernah mendengar keterangan itu dicabut," kata pengecara Putri Candrawathi lagi.

"Di bulan September saya cabut," kata Bharada E.

Baca juga: Bharada E Cerita Diminta Bantuan Brigadir J untuk Angkat Putri Candrawathi di Magelang

"Jadi apa yang dikatakan saksi di persidangan ini yang kita pegang. Bukan yang ada di dalam BAP," ujar Hakim Wahyu.

"Kami baru mendengar hari ini Yang Mulia. Saksi mengatakan tanggal 8 ibu PC baik baik saja dan segar segar saja," ujar kuasa hukum Putri.

"Richard melihat ibu PC turun tangga dipapah Susi. Tapi di sidang ini mengataka ibu PC sehat-sehat saja, segar-segar saja. Mana yang benar," kata kuasa hukum Putri Candrawathi.

Baca juga: Richard Eliezer Yakin Putri Candrawathi Mendengar Skenario Pembunuhan yang Direncanakan Ferdy Sambo

"Makanya ibu perhatikan dan mendengar. Tadi saya bilang pada saat ibu PC keluar itu, dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," kata Bharada E.

"Tidak ada anda bilang," tuding kuasa hukum Putri.

"Ada tadi," bantah Bharada E.

"Anda bertahan dengan ketidak konsistenan anda sendiri," tuding pengacara Putri Candrawathi lagi.

"Ada ibu.. Cuma ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu kamu lihat bagaimana. Iya saya bilang biasa biasa saja. Memang dipapah, tapi ibu PC biasa biasa aja," tegas Bharada E.

Kemudian Bharada E bergumam.

"Waduh, Ibu ini Bagaimana sih," gumam Bharada E sambil matanya sedikit menatap ke atas.

Baca juga: Bharada E ke Putri Candrawathi: Jika Ada CCTV, Ibu Tidak Akan Berbohong di Pengadilan Ini

Pernyataan spontan Bharada E ini sempat mengundang gelak tawa pengunjung sidang.

Kemudian kuasa hukum Putri Candrawathi mempertanyakan soal sepeda motor operasional yang kemudian diberikan Brigadir J untuk dipakai adiknya yakni Reza yang juga anggota kepolisian.

"Itu saya tidak setuju juga. Itu keputusan sepihak dari Almarhum. Karena itu kan motor operasional tapi dipakai adiknya, sehingga kita yang di kediaman tidak ada kendaraan operasional," kata Bharada E.

Baca juga: Bharada E Akhirnya Berani dan Siap Bersaksi di Hadapan Ferdy Sambo Langsung, Tidak Secara Daring

Dalam sidang kali ini, beberapa kali hakim menegur kuasa hukum Putri Candrawathi karena mengulang pertanyaan yang sebelumnya sudah dijawab Bharada E.

Salah satu pengacara yang ditegur adalah Rasamala Aritonang, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anda jangan mengulang-ulang pertanyaanya. Langsung saja," tegur Hakim Wahyu ke Rasamala.(bum)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved