Pemerasan
Pria Nyamar Jadi Wanita di Aplikasi MiChat, Peras 50 Hidung Belang Hingga Ratusan Juta usai VCS
Seorang pria menyamar menjadi wanita di aplikasi MiChat dan sudah menipu sedikitnya 50 pria hidung belang dan raup Rp500 juta
Aktivitas VCS itu ternyata direkam oleh tersangka. Tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial agar korban memberinya uang.
Seorang korban berinisial Y (40) asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku telah diperas sebanyak Rp 16,2 juta.
Y kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang pada 26 Oktober 2022.
Baca juga: Kejagung Diminta Investigasi Pernyataan Arteria Dahlan Soal Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa
Dari laporan korban, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pemerasan sejak 2018, dengan total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.
Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Nyamar Jadi Wanita di MiChat, 50 Orang Tertipu hingga Ratusan Juta", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/11534231/pria-nyamar-jadi-wanita-di-michat-50-orang-tertipu-hingga-ratusan-juta?page=all#page2.
Penulis : Ellyvon Pranita, Editor : Ihsanuddin
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News