Pemerasan
Pria Nyamar Jadi Wanita di Aplikasi MiChat, Peras 50 Hidung Belang Hingga Ratusan Juta usai VCS
Seorang pria menyamar menjadi wanita di aplikasi MiChat dan sudah menipu sedikitnya 50 pria hidung belang dan raup Rp500 juta
WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA -- Seorang pria menyamar menjadi wanita di aplikasi MiChat dan sudah menipu sedikitnya 50 pria hidung belang.
Pelaku memeras para korbannya dengan mengancam akan menyebarkan aktivitas video call seks jika korban tak mau membayar sejumlah uang yang diminta.
Dari pemerasan itu, pelaku sedikitnya meraup uang Rp500 Juta.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, pria yang menyamar jadi wanita dan melakukan penipuan itu berinisial B (22).
B, kata Bima berhasil ditangkap setelah salah satu korbannya membuat laporan polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap, korban tipu daya tersangka B ini telah mencapai 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Kejagung Pastikan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Bila Terbukti Lakukan Pemerasan
Dari pemerasan itu, pelaku meraup untung hingga Rp 500 juta.
"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS (video call seks) kepada sekitar 50 orang dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).
Bima mengatakan, modus pelaku melakukan pemerasan dengan berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Baca juga: Tiga Anggota Ormas Diduga Peras Pelaksana Proyek di Tangerang, Disergap saat Hendak Terima Duit
Pelaku mengaku sebagai seorang wanita dan menjebak Y yang menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan transaksi terkait prostitusi.
Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai seorang wanita bernama Riana di aplikasi MiChat.
Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi WhatsApp. Bahkan korban dan pelaku melakukan panggilan video seks.
Baca juga: Tega, Pemuda Ini Jual Pacarnya ke Hidung Belang di Aplikasi MiChat, Tarifnya Rp800 Ribu Sekali Main
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menambahkan di akunnya pelaku memasang foto perempuan.
"Saat itu, pada akun pelaku dipasang foto perempuan. Di sana, korban tertarik dan mulai melakukan transaksi atau penawaran dalam hal prostitusi," kata Raden Romdhon Natakusuma.
"Pelaku ini laki-laki yang menyamar di MiChat jadi perempuan. Saat VCS, pelaku ini menggunakan video porno seorang perempuan yang diunduh dari situs porno, lalu diperlihatkan ke korban layaknya video asli," kata dia.
Baca juga: Remaja Disekap 1,5 Tahun di Apartemen Jakarta Barat, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang
Aktivitas VCS itu ternyata direkam oleh tersangka. Tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial agar korban memberinya uang.
Seorang korban berinisial Y (40) asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku telah diperas sebanyak Rp 16,2 juta.
Y kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang pada 26 Oktober 2022.
Baca juga: Kejagung Diminta Investigasi Pernyataan Arteria Dahlan Soal Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa
Dari laporan korban, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pemerasan sejak 2018, dengan total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.
Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Nyamar Jadi Wanita di MiChat, 50 Orang Tertipu hingga Ratusan Juta", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/11534231/pria-nyamar-jadi-wanita-di-michat-50-orang-tertipu-hingga-ratusan-juta?page=all#page2.
Penulis : Ellyvon Pranita, Editor : Ihsanuddin
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News