Kabar Artis
Viany Zaelany Tantang Jessica Iskandar Buktikan Kerugian Rp 10 Miliar hingga Merasa Ada Kejanggalan
Viany Zaelany, kuasa hukum Steven yang juga pemain sinetron dan film televisi (FTV), menyayangkan sikap Jessica Iskandar yang tidak berpikir panjang.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain film Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian hampir Rp 10 miliar.
Jedar --sapaan Jessica Iskandar-- menyebutkan telah ditipu Steven, mantan rekan bisnisnya, yang telah menggelapkan dana investasi untuk bisnis rental mobil mewah.
Namun pengakuan Jessica Iskandar tersebut dibantah Steven.

Togar Situmorang, kuasa hukum Steven, mengatakan, iu dua anak itu bahkan disebut pembohong dan playing victim.
"Jessica Iskandar sebagai korban dengan kerugian mencapai Rp 10 miliar adalah salah besar," kata Togar Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Togar Situmorang menantang Jessica Iskandar untuk membuktikan kerugian yang dialami.
Baca juga: Jessica Iskandar Berencana Gugat Balik Mantan Rekan Bisnis, Kuasa Hukum Steven: Nggak Ada Urusan
Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Siap Gugat Balik Steven ke Pengadilan dan Minta Ganti Rugi
Sebaliknya, Togar menyebutkan nama baik kliennya telah tercoreng padahal majelis hakim belum mengeluarkan keputusan hukum.
"Kalau dia (Jessica Iskandar) mengaku rugi Rp 10 miliar, itu akumulasi dari mana, harus ada auditnya, jangan hitung-hitungan sendiri, buktikan kalau ada kerugian," kata Togar Situmorang.
"Jessica jangan pencitraan sampai kesana-sini minta bantuan," lanjutnya.

Viany Zaelany, kuasa hukum Steven yang juga dikenal sebagai pemain sinetron dan film televisi (FTV), menyayangkan sikap Jessica Iskandar yang tidak berpikir panjang terkait laporan dugaan penipuan.
"Sebaiknya apa yang diucapkan dipikirkan terlebih dulu dan jangan asal memberi statement, bicara berdasarkan fakta," ujar Viany Zaelany.
Pemilik nama asli Hen Kaur yang pernah terlibat dalam sinetron Islam KTP itu mengingatkan Jessica Iskandar untuk memberikan contoh yang baik ke publik.
Baca juga: Penggugat Minta 2 Rumah Jessica Iskandar Supaya Disita Sebagai Jaminan dan Ganti Rugi Rp 50 Miliar
Baca juga: Jessica Iskandar Beri Peringatan Bagi Pembuat Hoaks, Bantah Buka Donasi untuk Membayar Cicilan Rumah
"Jangan sampai apa yang disampaikan dapat mengiring opini dan jangan seakan-akan merasa menjadi pihak yang paling benar," kata Viany Zaelany.
Artis yang kini terjun ke dunia politik sebagai kader Demokrat itu juga melihat ada kejanggalan pada kasus Jessica Iskandar.
"Pada kasus di Polda Metro Jaya, itu pelapor adalah orang lain, bukan Jessica Iskandar," katanya.

"Namanya pidana, laporan yang dilakukan orang lain adalah saksi yang tidak tahu peristiwa yang terjadi," lanjut Viany Zaelany.
Pelapor, lanjutnya, juga bukan sebagai korban pidana, tetapi hanya menerima kuasa yang sudah dicabut kuasanya.
"Jadi tidak ada dasar hukum," kata Viany Zaelany.