Program Pangan Bersubsidi
Animo Masyarakat Tinggi, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Program Pangan Bersubsidi, Ini Lokasinya
Pemprov DKI Jakartasangat memahami kebutuhan masyarakat saat ini yakni bahan pangan murah, maka digelar promo pangan bersubsidi.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Pemprov DKI Jakarta memberikan kriteria tertentu bagi warga yang bisa membeli bahan pangan murah ini.
Berikut syarat penerima bantuan Program Pangan Bersubsidi selengkapnya:
1. Penerima KJP PLus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus
2. PJLP (PHL, PPSU, dll) dengan penghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI
3. Penghuni Rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah di-reverso
4. Lansia tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Lansia Jakarta
5. Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI Sediakan Pangan Bersubsidi Demi Tingkatkan Gizi Anak-anak dan Warga Jakarta
6. Pekerja/buruh dengan KTP DKI dan memiliki gaji maksimal 1,15 UMP serta terdaftar, wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
7. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, wajib membawa kartu ATM Bank DKI
8. Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS (KKI) berpenghasilan 1,1 UMP dan terdaftar, wajib membawa kartu ATM Bank DKI.
Simak lokasi penerima dapat menebus Pangan Murah Bersubsidi di Jakarta Timur, di antaranya;
Jakarta Timur
• Jakmart Gerai FSPMI
• Jakmart Gerai KGN
• Jakmart Gerai SPSI Cakung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/antre-kr-jati.jpg)