Berita Video
RKUHP Disahkan, Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan DPR Sampai Gelar Tenda
massa aksi menggelar unjuk rasa secara kreatif, tidak seperti biasanya yang membawa mobil komando serta pengeras suara.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA PUSAT – Paska disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), sejumlah koalisi masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, massa aksi menggelar unjuk rasa secara kreatif, tidak seperti biasanya yang membawa mobil komando serta pengeras suara.
Sebaliknya, sejumlah massa aksi tersebut justru membawa dua buah tenda berukuran besar dan sedang yang digelar di depan gedung DPR.
Di depan tenda tersebut, beberapa massa aksi menyempatkan untuk memasak beberapa bungkus mi instan menggunakan kompor portable yang sengaja dibawa.
Ada pula matras yang dipakainya untuk duduk lesehan bersama-sama, sembari menikmati se-panci mi.
Di samping tempat tersebut, berdiri sebuah spanduk bertuliskan 'Hukum zaman kolonial kalian terapkan kembali. Berniat menjajah suku dan darah sendiri kah?'.
Selain itu, ada pula dua buah kursi kecil dan meja yang dibangun di antara dua tenda tersebut.
Rupanya, kursi dan meja tersebut dibangun untuk kebutuhan diskusi, sekaligus menyuarakan hal-hal yang dianggap tidak demokratis, konservatif, dan berkolonialisasi pada KUHP Belanda.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Koordinator Aksi Kreatif, Dzuhrian Ananda Putra, saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, tenda adalah simbol rumah rakyat.
Dzuhrian juga memaparkan, setidaknya ada dua alasan gelaran aksi kreatif hari ini dibuat, di antaranya:
1. Bentuk protes terhadap gedung DPR yang secara objek merupakan rumah untuk rakyat
"Dibilang rumah rakyat, ternyata enggak ramah terhadap rakyat," ujar Dzuhrian saat ditemui.
"Kami mau masuk ke dalam, ingin memberikan suara kami di dalam, tapi dihadang oleh pagar berduri," sambungnya.
Oleh karena itu, kata Dzuhrian, lambang aksi hari ini adalah tenda, yang dianggap sebagai rumah berlindung di alam terbuka yang liar.