Rudapaksa Paspampres

Paspampres Tercoreng, Jenderal Andika Perkasa Geram Ingin Sikat Oknum yang Rudapaksa Prajurit

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram mendengar ada oknum Paspampres yang nekat memerkosa prajurit wanita.

Editor: Valentino Verry
Youtube Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram ada oknum Paspampres yang melakukan rudapaksa prajurit wanita. Andika minta oknum itu disanksi berat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah institusi Polri, kini giliran TNI AD yang tercoreng akibat ulah oknum anggotanya.

Seperti diketahui, baru-baru ini publik dikejutkan oleh berita ada oknum TNI AD yang bertugas sebagai Paspampres melakukan pemerkosaan atau rudapaksa prajurit wanita.

Terhadap kejadian itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun geram.

Andika menegaskan tidak ada kompromi terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh oknum Paspamres Mayor Inf BF terhadap Letda Caj (K) GER dari Divif 3 Kostrad di Bali.

Bahkan, kata Andika, kasus tersebut langsung diproses secara hukum.

Jika BF terbukti bersalah, Andika Perkasa menegaskan tidak akan segan memecat BF.

Hal tersebut disampaikan Andika usai melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (1/12/2022) bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

"Oiya (akan dipecat), itu tindakan tindak pidana. Ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada," ujarnya.

"Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," tegasnya.

Baca juga: Densus 88 Dalami Motif Perempuan Todongkan Pistol kepada Paspampres di Depan Istana Kepresidenan

"Tidak ada kompromi," imbuhnya.

Andika mengatakan, saat ini BF telah berstatus tersangka dan ditahan.

Menurut Andika, kasus itu terjadi di Makassar mengingat korban GER adalah anggota Divisi Infanteri III Kostrad.

Namun demikian, karena pelakunya merupakan anggota Paspampres yang bertugas di bawah Mabes TNI, maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Mabes TNI.

Baca juga: Perempuan Bawa Pistol di Istana Merdeka, Komandan Paspampres: Langsung Acungkan Senjata

"Jadi kalau tidak salah, disidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu di bawah Mabes TNI," kata Andika.

"Jadi akan kita ambil alih penanganannya di TNI," sambungnya.

Sebelumnya, informasi terkait kasus dugaan rudapaksa tersebut beredar di grup Whats App.

Disebutkan, kejadian terjadi pada tanggal 15 sampai 16 November 2022 di sebuah hotel di Jimbaran Bali.

Berdasarkan informasi beredar, tersangka yang menjabat sebagai Wadanden 2 Grup C Paspampres tersebut telah memiliki dua anak, sedangkan korban GER masih lajang.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta Paspampres melakukan evaluasi dalam pengamanan.

Hal itu menyusul insiden wanita penerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, insiden wanita menerobos iring-iringan Presiden Jokowi terjadi di Pasar Badung, Bali pada Kamis (17/8/2022) lalu. Kejadian ini pun menuai pro kontra di masyarakat.

Ilustrasi Paspampres saat berlatih.
Ilustrasi Paspampres saat berlatih. (Tribun)

TB Hasanuddin mengatakan kejadian adanya orang yang bisa menerobos masuk hingga mendekati Presiden tidak boleh terulang kembali. Paspampres diminta untuk menegakkan aturan secara benar.

"Kasus dimana ada orang yang berlari dan menempel ke Presiden itu tidak boleh terjadi lagi. Tegakkan aturan," kata Hasanuddin.

Ia menyatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Paspampres haruslah zero risk. Karena itu, dia mengingatkan pengamanan yang dilakukan kepada Presiden tidak boleh main-main.

"Karena apa? karena kita tidak tau semua orang punya niat baik. Karena teori teori dalam pengamanan presiden itu harus zero risk. Harus nol. Tidak bisa main-main," jelasnya.

Hasanuddin menuturkan, seharusnya Paspampres bisa melakukan langkah antisipasi agar tidak adanya orang yang bisa mendekat iring-iringan Jokowi. Hal itu dinilai bisa membahayakan keamanan Presiden.

"Tidak boleh sampai subyek itu dalam hal ini wanita itu menyentuh obyek dalam hal ini Presiden. Sebab apa? iya kalau dia hanya sekadar penganggum presiden atau ingin mendapatkan kaos misalnya. Tapi kalau berniat hal yang bukan-bukan itu kan repot," ungkapnya.

Namun begitu, Hasanuddin menyatakan langkah Paspampres tidak melakukan kekerasan terhadap wanita tersebut sudah tepat. Namun, seharusnya hal tersebut bisa dicegah oleh Paspampres.

"Jadi prosedur dan aturan teknik pengamanan sudah bagus kemudian tidak melakukan tindakan kekerasan sudah sesuai dengan prosedur. Masalahnya jangan sampai subyek itu menyentuh obyek. Harusnya tindakan itu dilakukan jauh sebelum merapat ke Presiden," tukasnya.

Sebagai informasi, media sosial diramaikan sebuah video wanita penerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Bali. Peristiwa itu saat rombongan Jokowi sedang melintas di jalanan menuju Pasar Badung, Bali, Kamis (17/8/2022).

Tiba-tiba, ada seorang wanita yang menerobos iring-iringan Presiden Jokowi yang belakangan diketahui bernama Wahyuni. Dia pun tampak langsung memberikan salam kepada Jokowi.

Hal itu pun sontak sempat membuat sejumlah Paspampres terkejut. Mereka langsung memaksa dan menarik agar Wahyuni untuk menjauh.

Setelah kejadian tersebut, Wahyuni menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara, Iriana.

"Sebelumnya aku mau minta maaf buat Pak Jokowi, mau minta maaf tadi sudah menghambat perjalanannya. Salam buat Pak Jokowi, sehat selalu. Buat Ibu Iriana juga, salam sehat selalu untuk keluarga," ujarnya.

Ia mengaku jika mengidolakan Jokowi, sehingga membuatnya nekat menerobos Pasmpampres. Namun, tak berselang lama, aksinya tersebut langsung dihentikan Paspampres.

Wahyuni tidak sempat memikirkan risiko yang akan ditanggungnya tersebut.

"Sebenarnya sudah nggak terpikir lagi (soal bahayanya). Pokoknya aku bisa salaman dan foto sama Pak Jokowi, sudah tidak kepikiran motor kanan kiri," ungkapnya.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved