Reuni 212

Hadiri Reuni 212, Habib Rizieq Mengaku Masih Berstatus Pembebasan Bersyarat dan Wajib Lapor

Rizieq mengaku dirinya masih dalam status Pembebasan Bersyarat (PB) pasca keluar dari penjara pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Wartakotalive/M Rifqi Ibnumasy
Habib Rizieq Shihah hadiri reuni 212 di Masjid At-Tin ungkap status pembebasan bersyarat yang harus dijalani, Jumat (2/12/2022) 

Setelah tim kuasa hukum mendapat lampu hijau untuk mengurus administrasi pembebasan bersyarat, maka pihaknya langsung bergerak.

Hingga akhirnya beberapa waktu lalu, kliennya dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri dan menandatangi berkas di Rutan Cipinang.

"Yang jelas (paska bebas) Habib agendanya itu di rumah, bercengkerama dengan keluarga dan juga dan memenuhi syarat-sayarat sebagaimana diatur," jelasnya.(m26)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved