Reuni 212
Hadiri Reuni 212, Habib Rizieq Mengaku Masih Berstatus Pembebasan Bersyarat dan Wajib Lapor
Rizieq mengaku dirinya masih dalam status Pembebasan Bersyarat (PB) pasca keluar dari penjara pada Rabu (20/7/2022) lalu.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/M Rifqi Ibnumasy
Habib Rizieq Shihah hadiri reuni 212 di Masjid At-Tin ungkap status pembebasan bersyarat yang harus dijalani, Jumat (2/12/2022)
Setelah tim kuasa hukum mendapat lampu hijau untuk mengurus administrasi pembebasan bersyarat, maka pihaknya langsung bergerak.
Hingga akhirnya beberapa waktu lalu, kliennya dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri dan menandatangi berkas di Rutan Cipinang.
"Yang jelas (paska bebas) Habib agendanya itu di rumah, bercengkerama dengan keluarga dan juga dan memenuhi syarat-sayarat sebagaimana diatur," jelasnya.(m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda