Bahan Bakar Minyak
Sulit Dapat Solar, Puluhan Nelayan dan Istri Tutup Paksa Pom Bensin di Marunda
Karena kesulitan dapat solar, puluhan nelayan memblokade SPBU di Jalan Bidara Raya, di wilayah Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (19/11)
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
"Ini udah nggak boleh baru kemarin, dari tanggal 18 November, Jumat. Sekarang sudah nggak boleh," sambung Sukarya.
Surat Rekomendasi Syarat Pembelian Solar
Menanggapi aksi demonstrasi para nelayan, pengelola SPBU Hasiana Sinaga (27) menjelaskan, alasan pihak pengelola menolak pembelian solar dari nelayan karena surat rekomendasi mereka sudah tidak berlaku.
Menurut Hasiana, peraturan terbaru mengharuskan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan harus menggunakan surat rekomendasi.
Hal ini dikarenakan para nelayan membeli solar tidak menggunakan kendaraan bermotor melainkan wadah berupa jerigen atau lainnya.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Ujung Pelabuhan Muara Baru Bikin Nelayan Resah dan Terganggu
"Ada persyaratan harus membuat surat rekomendasi dari Pemkot Jakarta Utara bahwa dia memang benar-benar seorang nelayan," katanya.
"Surat rekomendasi dari Pemerintah Kota Jakarta Utara sama KTP. Hanya itu, masing-masing harus punya itu satu. Di situ ada kuotanya, 20-30 liter per hari khusus nelayan," jelasnya.
Setelah dua jam memblokade area SPBU, nelayan dan pihak pengelola menemukan kata mufakat.
Hasiana memberikan keringanan untuk para nelayan mengubah tanggal yang tertera pada surat rekomendasi untuk dapat kembali membeli solar.
"Solusinya akhirnya saya telpon orang Pertamina, katanya daftarin dulu yang expired itu, ubah dulu tanggalnya kalo misalkan bisa, isi. Kalo misalkan nggak bisa konfirmasi lagi, saya masih nunggu suratnya. Itu diubah buat malam ini saja," katanya. (m38)