Bahan Bakar Minyak
Sulit Dapat Solar, Puluhan Nelayan dan Istri Tutup Paksa Pom Bensin di Marunda
Karena kesulitan dapat solar, puluhan nelayan memblokade SPBU di Jalan Bidara Raya, di wilayah Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (19/11)
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING -- Puluhan nelayan melakukan aksi unjuk rasa di SPBU di Jalan Bidara Raya, di wilayah Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (19/11/2022) sore.
Aksi yang dilakukan kelompok nelayan dari Kampung Nelayan Bidara, RW 01 Kelurahan Marunda tersebut imbas dari peraturan pembelian solar yang dianggap menyusahkan para nelayan.
Akibatnya nelayan kesulitan melaut untuk menafkahi keluarga mereka.
Pantauan Warta Kota, Sabtu (19/11/2022) sore, para nelayan yang berunjuk rasa itu tak segan membawa anak dan istrinya untuk memprotes kebijakan pembatasan pembelian solar bagi nelayan.
Mereka membawa spanduk sambil berteriak penuh amarah. Sebab lokasi pom bensin yang berada di lingkungannya tak menerima pembelian solar jika tidak membawa surat pengantar.
Tak hanya itu, para nelayan juga ,melakukan penutupan paksa atau blokade area SPBU.
Baca juga: Banjir Landa Empat Kecamatan di Palangkaraya, Bantuan Mulai Mengalir
Yakni dengan mengikat mesin pengisian dengan tali pengikat kapal ukuran jumbo.
Sehingga petugas pom bensin tak dapat melayani pembeli.
Penutupan SPBU tersebut terjadi selama dua jam. Yakni dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.30.
Baca juga: Petani dan Nelayan Bentuk Organisasi Demi Kembangkan Jejaring Demi Kedaulatan Pangan
Pom bensin baru dibuka kembali sesuai mendapatkan kesepakatan dengan pihak pengelola.
Perwakilan nelayan, Sukarya (47) menjelaskan, para nelayan melakukan aksi unjuk rasa lantaran dari Jumat (18/11/2022) kemarin mereka tidak diperbolehkan membeli solar.
"Ini pom bensin Marunda, kami nggak boleh beli solar. Makanya sekarang didemo, kebanyakan aturan," kata Sukarya di lokasi.
Padahal Sukarya dan rekan seprofesinya sangat membutuhkan solar sebagai bahan bakar utama untuk mesin kapal mereka agar melaut.
Baca juga: Petani dan Nelayan Bentuk Organisasi Demi Kembangkan Jejaring Demi Kedaulatan Pangan
Sukarya mengaku, aksi unjuk rasa para nelayan tersebut bertujuan agar pengelola SPBU memberikan keringanan pembelian solar bagi nelayan.
"Tiap hari kami butuh solar, untuk melaut. Nggak pernah banyak belinya, kan dibatasin juga," katanya.
"Ini udah nggak boleh baru kemarin, dari tanggal 18 November, Jumat. Sekarang sudah nggak boleh," sambung Sukarya.
Surat Rekomendasi Syarat Pembelian Solar
Menanggapi aksi demonstrasi para nelayan, pengelola SPBU Hasiana Sinaga (27) menjelaskan, alasan pihak pengelola menolak pembelian solar dari nelayan karena surat rekomendasi mereka sudah tidak berlaku.
Menurut Hasiana, peraturan terbaru mengharuskan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan harus menggunakan surat rekomendasi.
Hal ini dikarenakan para nelayan membeli solar tidak menggunakan kendaraan bermotor melainkan wadah berupa jerigen atau lainnya.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Ujung Pelabuhan Muara Baru Bikin Nelayan Resah dan Terganggu
"Ada persyaratan harus membuat surat rekomendasi dari Pemkot Jakarta Utara bahwa dia memang benar-benar seorang nelayan," katanya.
"Surat rekomendasi dari Pemerintah Kota Jakarta Utara sama KTP. Hanya itu, masing-masing harus punya itu satu. Di situ ada kuotanya, 20-30 liter per hari khusus nelayan," jelasnya.
Setelah dua jam memblokade area SPBU, nelayan dan pihak pengelola menemukan kata mufakat.
Hasiana memberikan keringanan untuk para nelayan mengubah tanggal yang tertera pada surat rekomendasi untuk dapat kembali membeli solar.
"Solusinya akhirnya saya telpon orang Pertamina, katanya daftarin dulu yang expired itu, ubah dulu tanggalnya kalo misalkan bisa, isi. Kalo misalkan nggak bisa konfirmasi lagi, saya masih nunggu suratnya. Itu diubah buat malam ini saja," katanya. (m38)