SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 18 November, Berikut Samling untuk Bayar STNK
Bagi pengendara yang ingin bayar STNK dan perpanjang SIM bisa manfaatkan lewat layanan SIM Keliling dan Samling
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor harus perhatain dan sering cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.
Mungkin saja masa berlakunya berakhir tepat hari ini, Jumat (18/11/2022).
Jika demikian, buruan cari lokasi tepat untuk memperpanjang SIM.
Jangan khawatir, kini mengurus perpanjangan SIM dan bayar STNK sangat mudah.
Dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).
Baca juga: Tilang Manual Dihilangkan, Pengendara Motor jadi Ugal-ugalan Langgar Lalu Lintas
Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.
Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022):
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Setelah Tilang Manual Dihentikan, dengan ETLE hingga Oktober Terjaring 649.806 Pelanggar
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:
1. Artha Gading