Tilang Elektronik
Setelah Tilang Manual Dihentikan, dengan ETLE hingga Oktober Terjaring 649.806 Pelanggar
Kepolisian mengungkap data penilangan selama tahun 2022 sebelum tilang manual ditiadakan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Kepolisian mengungkap data penilangan selama tahun 2022 sebelum tilang manual ditiadakan.
Dalam diskusi Forum Wartawan Polri bertemakan 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?'
Tercatat sebanyak ratusan ribu pelanggar ditilang baik secara manual maupun melalui kamera elektronik traffic law enforcement (ETLE) hingga Oktober 2022.
"Jumlah yang ditilang sebanyak 649.806 pelanggar," kata Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Sejak Tilang Manual Ditiadakan, Ditlantas Polda Metro Jaya Sebut Pengendara Jadi Nekat Melanggar
Sementara itu, Edy menerangkan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk meniadakan tilang manual, penindakan hanya dilakukan melalui tilang elektronik.
"Selama Oktober 2022 mulai 23 Oktober penindakan hanya dilakukan menggunakan ETLE. Sejauh ini, jumlah penilangan itu berjumlah 9.090 pelanggar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.
Baca juga: Pura-pura Tilang Elektronik, 4 Pria Begal Motor Bocah di Ciledug
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam telegram tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektrilonik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun Mobile.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut. (m41)
Sejak Tilang Manual Ditiadakan, Ditlantas Polda Metro Jaya Sebut Pengendara Jadi Nekat Melanggar |
![]() |
---|
Terkena Tilang Elektronik, Begini Pengalaman Pengendara Urusi Kendaraannya |
![]() |
---|
Atasi Pungli oleh Oknum Polisi, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Ini Cara Mengemudi yang Aman untuk Menghindar dari Tilang Elektronik |
![]() |
---|