Tilang Manual Dihilangkan, Pengendara Motor jadi Ugal-ugalan Langgar Lalu Lintas

Tilang manual yang dihilangkan sejak beberapa waktu lalu membuat para pengendara menjadi lebih ugal-ugalan dan leluasa dalam melanggar lalu lintas.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Tilang manual yang dihilangkan sejak beberapa waktu lalu membuat para pengendara menjadi lebih ugal-ugalan dan leluasa dalam melanggar lalu lintas seperti terlihat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (14/11/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, DURENSAWIT - Seusai ditiadakannya tilang manual sementara, beberapa pengendara sepeda motor yang melintas di Fly Over, jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, nampak melanggar lalu lintas.

Ketika awak media datang ke lokasi, ada terdapat sejumlah pengendara roda dua yang terlihat tidak mengenakan helm, dan melawan arus.

Satu pengendara motor, David (35), menjelaskan dirinya merasa kecewa dengan ditiadakannya penerapan manual. Sebab, penerapan E-Tilang (Etle) dijelaskannya untuk pengganti tilang manual juga belum optimal.

"Saya tidak setuju tilang manual ditiadakan, tentu membuat polisi bingung mau menilang di tempat tidak bisa, dan kamera e-tilang juga belum terpasang secara merata," kata David, saat ditemui awak media di Jalan Pondok Kopi Raya, Senin (14/11/2022).

Selain itu, David juga berharap, tilang manual kedepannya jangan dihilangkan, sebab hal itu dapat berguna untuk menindak pelanggar lalu lintas yang kian parah.

Baca juga: Girlband SUN Tandai Kiprah di Industri Musik Lewat Single Shine, Siap Ikuti Jejak Cherrybelle?

"Berharap untuk Polisi tetap bisa lakukan penilangan, walaupun terdapat oknum-oknum yang memungkinkan melalukan kesalahan," lugasnya.

Hal serupa disampaikan Budi (33), selalu pengendara ojek online, ia juga menjelaskan kebijakan tilang elektronik bisa menjadi suatu terobosan yang lebih baik.

Sebab, hal tersebut dapat mengurangi oknum Polisi lalu lintas yang dijelaskannya melakukan aksi pungutan liar.

"Ya mendingan tilang elektronik ya soalnya kan kalau manual polisi kan suka ada yang main gitu kan. Diperbanyak aja lokasi tilang elektroniknya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, menurut Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, walaupun sudah ditiadakan, proses penilangan tetap harus diberlakukan.

Baca juga: Sejak Tilang Manual Ditiadakan, Ditlantas Polda Metro Jaya Sebut Pengendara Jadi Nekat Melanggar

"Untuk manual kita lakukan peneguran saja, secara persuasif, itu kan sudah termasuk tindakan, tindakan kan tidak harus ditilang," kata Edy, Selasa (25/10/2022).

Terkhusus wilayah Jakarta Timur, terdapat empat titik lokasi yang sudah terpasang kamera untuk pengoperasian ETLE.

Ditambahnya, di wilayah itu sudah terpasang banner dan pelang pemberitahuan mengenai wilayah pemantauan dalam ETLE.

"Kita di Jaktim ada empat ya, di MT Haryono, kemudian Panjaitan, Pramuka atau Pasar Matraman itu," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved