Gangguan Ginjal Akut
DAFTAR Terbaru 294 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM
Sebanyak 168 obat sirop berasal dari 60 produsen, sedangkan 126 obat sirop lainnya dinyatakan aman dikonsumsi, setelah dites mandiri oleh produsen.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan daftar obat sirop yang aman dikonsumsi.
Total ada 294 obat sirop yang dinyatakan aman.
Kepala BPOM Penny K Lukito merinci, 168 produk obat sirop tidak mengandung empat pelarut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin, yang diduga jadi pemicu gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.
"Sehingga tidak mengandung pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), aman untuk diedarkan," ujar Penny dalam konferensi pers, Kamis (17/11/2022).
Sebanyak 168 obat sirop berasal dari 60 produsen, sedangkan 126 obat sirop lainnya dinyatakan aman dikonsumsi, setelah dites mandiri oleh produsen farmasi.
"Berdasarkan hasil verifikasi ini terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi, yang dinyatakan telah memenuhi ketentuan sesuai kriteria."
Baca juga: Survei Eksperimen SMRC, Jika Ganjar Pranowo Jadi Capres KIB, Suara Golkar Naik 6 Persen
"Kriterianya sangat multi kriteria untuk betul-betul meyakinkan bahwa sudah aman," jelas Penny.
Berikut ini daftar obat yang aman menurut BPOM:
Daftar 168 obat yang tidak menggunakan pelarut PG, PEG, Sorbitol, dan Gliserin/gliserol.
1. Saldextamin (sirop, Dus, 1 Botol @ 60 ML, Itrasal)
2. Cazetin (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 Ml, Ifars Pharmaceutical Laboratories)
3. Kandistatin (Suspensi, Dus, 1 Botol, @ 12 Ml, Metiska Farma)
4. Nystatin (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 15 Ml, Ifars Pharmaceutical Laboratories)
5. Noprenia (Larutan oral, Dus, 1 Botol, @ 30 Ml, Novell Pharmaceutical Laboratories)
6. Risperdal (Cairan Oral, Dus, 1 Botol, @ 30 Ml, Soho Industri Pharmasi)