Pemerasan

Tiga Anggota Ormas Diduga Peras Pelaksana Proyek di Tangerang, Disergap saat Hendak Terima Duit

Modus yang digunakan para pelaku tersebut dengan cara mendatangi, mengintimidasi karyawan yang sedang bekerja.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
ist
Tiga oknum anggota ormas ditangkap saat hendak menerima uang diduga hasil memeras 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pelaku pemerasan 

Para pelaku ini berasal yang berasal dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.

Praktik dugaan pemerasan tiga oknum ormas itu dilakukan terhadap pelaksana pengerjaan proyek renovasi Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tiga pelaku pemerasan yang diringkus itu berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50). 

"Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga orang yang melakukan pemerasan kepada pihak pelaksana proyek dengan dalih uang keamanan bagi ormas," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Kronologis Pemuda Setubuhi Gadis di Bawah Umur di Ciputat, Pelaku Dihajar saat Coba Memeras

Baca juga: Dijuluki Paparazzi, Kelompok Penguntit Berujung Penembakan di Exit Tol Bintaro, Tujuan Memeras

Lebih lanjut Zain menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku tersebut dengan cara mendatangi, mengintimidasi karyawan yang sedang bekerja.

Mereka bahkan meminta karyawan untuk menyetop pengerjaan proyek.

Kemudian, mereka meminta kekurangan uang keamanan yang dinilai masih kurang, yakni sebesar Rp 12.000.000, dari total yang diminta sebesar Rp 22 juta.

Menerima perlakuan itu, pihak CV. RJP selaku pelaksana pengerjaan proyek merasa  terancam dan dirugikan atas perbuatan para pelaku.

Pihak pelaksana proyek pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Setelah dilakukan pemeriksaa, para pelaku langsung dilakukan penangkapan di Rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang," kata dia.

Baca juga: Atasi Pungli oleh Oknum Polisi, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Tilang Elektronik

"Mereka ditangkap saat hendak menerima uang yang merupakan barang bukti uang yang diminta dari pelaksana proyek," ungkapnya.

Atas pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang buktu berupa sejumlah uang, telepon seluler, hingga sepeda motor.

"Kita mengamankan uang sebanyak 10 juta rupiah, 3 unit Handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku," paparnya.

Menurutnya, tindakan para pelaku tersebut merupakan tindakan premanisme dan menjadi salah satu kasus prioritas Kapolri untuk di berantas, lantaran meresahkan masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved