Kriminalitas

Kronologis Pemuda Setubuhi Gadis di Bawah Umur di Ciputat, Pelaku Dihajar saat Coba Memeras

Peristiwa itu didasari soal hubungan percintaan antara korban dan pelaku yang telah terjalin dalam beberapa waktu lalu. 

Penulis: Rizki Amana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan TDP sebagai tersangka persetubuhan terhadap remaja putri berinisial A dengan usia 15 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan penataan tersebut dilakukan pihaknya usai melakukan pemeriksaan terhadap TDP. 

"Itu bukan pencabulan, tapi kasus persetubuhan anak di bawah umur. Jadi sudah kita naikan jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," katanya saat dikonfirmasi, Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Selain Dicabuli, Remaja Putri di Ciputat Juga Diperas Oleh Pelaku, Video Asusila Diancam Disebar

Aldo menuturkan pihaknya mendapati kronologi peristiwa usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 

Menurutnya, peristiwa itu didasari soal hubungan percintaan antara korban dan pelaku yang telah terjalin dalam beberapa waktu lalu. 

"Jadi korban itu dengan pelaku berpacaran, memang sudah sempat berhubungan (intim-red) pada saat pacaran, sudah sempat bertukar foto vulgar sebatas dada," katanya. 

Kemudian, sang korban itu pun meminta pelaku mensudahi hubungan percintaannya tersebut. 

Namun, pelaku tak menerimanya hingga aksi pengancaman dilakukan olehnya serta meminta sejumlah nominal uang kepada korban. 

"Kebetulan putus, saat putus di situ si pelaku emosi. Ketika putus dia mau mengancam memperlihatkan foto-foto vulgar (korban-red) ke orang lain. Tapi dia juga minta uang Rp 700.000," ungkapnya. 

Tak terima ancaman dari pelaku, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. 

Baca juga: Viral Pemuda di Jombang Babak Belur oleh Massa karena Kedapatan Mencabuli Remaja Putri

Saat itu pula pihak keluarga bersiasat menjebak pelaku dengan menuruti permintaan sejumlah nominal uang darinya. 

Alhasil, siasat tersebut berhasil dan pelaku dapat ditangkap warga bersama keluarga korban. 

"Yaudah keluarga dengan korban akhirnya menjebak pelaku, dan memancing akhirnya diamankan di apartemen pada saat pelaku dan korban bertemu," ungkapnya. 

Diwartakan sebelumnya, viral video seorang pria dengan wajah babak belur tersebar melalui pesan berantai aplikasi Whatsapp.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved