Hadiri Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua, Firli Bahuri: Pimpinan Tak Biarkan Anggota Jalan Sendiri
Firli menemui Lukas Enembe di kediamannya di wilayah Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11/2022) lalu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan alasan dirinya hadir langsung memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Firli menemui Lukas Enembe di kediamannya di wilayah Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Menurut Firli, pimpinan KPK tidak ingin membiarkan anggotanya melaksanakan tugasnya sendiri di tempat yang dapat mengancam keselamatan jiwanya.
"Kami pimpinan tak pernah membiarkan anggota saya berjalan bertugas sendiri, apalagi sampai mengancam keselamatan jiwanya," ucap Firli di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Firli mengungkapkan, pada pemeriksaan sebelumnya, para penyidik KPK sempat batal memeriksa Lukas Enembe, akibat unjuk rasa penolakan.
Menurut Firli, hal tersebut yang mendasari dirinya terjun langsung dalam pemeriksaan Lukas Enembe.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 9 November 2022: 43 Pasien Meninggal, 3.198 Sembuh, 6.186 Orang Positif
"Kita tahu 12 September lalu, anggota saya ke sana tak bisa dilakukan pemeriksaan, karena ada unjuk rasa besar. Karenanya kami pandang penting pimpinan KPK ke sana," tutur Firli.
Firli juga membantah dirinya memberikan perlakukan spesial kepada Lukas Enembe.
Firli mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan Lukas Enembe, adalah untuk penegakan hukum.
Baca juga: Waktu Pemadaman TV Analog Dinilai Tak Tepat, Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Digitalisasi
"Saya rasa tak ada yang spesial, semuanya dalam rangka penegakkan hukum," ucapnya.
Firli memastikan kehadirannya langsung di kediaman Lukas Enembe, sesuai tugas KPK.
Undang-undang 19 tahun 2019, menurut Firli, mengamanatkan KPK harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Baca juga: Besok Komisi VII Panggil Dirut PT AMNT, Warga Sumbawa Barat Mengemis Massal di Depan Gedung DPR
"Semua sesuai asas tugas KPK. Ingat, dalam Undang-undang 19 tahun 2019 bahwa asas tugas pokok KPK salah satunya menjunjung hak asasi manusia," terang Firli.
Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua, kata Firli, berlangsung secara transparan.
"Tim penyidik ada empat orang. Ada dokter empat orang, Pangdam, Kapolda, dan Kabinda, lengkap semua."
"Semuanya enggak ada rahasia, semua terbuka. Saat pelaksanaan semua media ikuti," beber Firli. (Fahdi Fahlevi)