Besok Komisi VII Panggil Dirut PT AMNT, Warga Sumbawa Barat Mengemis Massal di Depan Gedung DPR
Mereka melakukan aksi mengemis massal di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB), Nusa Tenggara Barat, menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Mereka melakukan aksi mengemis massal di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
“Kami menuntut otoritas negara bertanggung jawab mengusut dan menyelesaikan masalah kesejahteraan warga lingkar tambang, yang dibajak oknum-oknum manajemen dan penguasa di sana," kata Ketua Amanat KSB Erry Satriyawan, dalam orasinya.
PT Amman Mineral International (AMI), induk PT AMNT, merupakan perusahaan nasional yang mengakuisisi saham PT Newmont Partnership yang berbasis di Denver, Amerika Serikat, sejak 2016 silam. Nilai akuisisinya mencapai 2,6 Miliar AS atau setara sekitar Rp33,8 trilliun.
Dugaan ancaman PHK bagi pekerja lokal, kecelakaan kerja, penyimpangan penggelontoran kewajiban Coorporate Sosial Responsibility (CSR), penjualan limbah non B3 atau Scrap, hingga pencemaran lingkungan di laut dalam, menjadi isu utama yang diangkat dalam aksi.
“Negara harus tegas menindak para pengusaha tambang yang semena-mena terhadap masyarakat sekitar."
"Apalagi, sampai saat ini tidak ada program pemberdayaan rakyat dan perlindungan lingkungan sebagai sumber utama kehidupan rakyat. Masyarakat sekitar jauh dari kata sejahtera,” tutur Erry.
Erry juga meminta Komisi VII DPR mengambil langkah tegas dalam menggali dugaan permainan dalam penjualan limbah non B3 atau Scrap oleh PT AMNT.
“Para anggota DPR RI, khususnya Komisi VII bidang pertambangan, kami mohon berbuatlah, ambil langkah tegas, dan selamatkan nasib serta hajat hidup masyarakat Sumbawa Barat di NTB,” pintanya.
Persoalan PT AMNT ini sebelumnya juga mendapatkan sorotan dari kalangan dewan. Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu bakal membawa dugaan penjualan scrap ini dalam rapat di parlemen.
"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang.'"
"Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrap atau tidak," kata Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta, belum lama ini.
Legislator PDIP dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang.
“Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.
Komisi VII mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT AMNT, Kamis (10/11/2022) besok.
Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT. (*)