SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 8 November, Tersebar Rata di Seluruh Jakarta dengan Syarat Mudah
Pengendara mobil dan motor yang hendak beraktivitas coba cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki, sekarang tersebar di banyak tempat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor sebelum berangkat beraktivitas coba cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.
Kalau sudah habis, segera diperpanjang sebelum kena tilang polisi.
Sebab untuk mengurus perpanjangan SIM dan bayar STNK kini sangat mudah.
Dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).
Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.
Baca juga: Atasi Pungli oleh Oknum Polisi, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Tilang Elektronik
Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022):
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Polantas di Bogor Sudah Tak Pegang Surat Tilang Lagi, Kompol Galih: Sudah Saya Tarik Semua
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti: