Siaran Digital

Yang Belum Memiliki STB, Coba Cek di Kominfo.go.id Siapa Tahu Dapat Secara Gratis, Begini Caranya

Masyarakat tentu masih sangat banyak yang belum memiliki STB, nah pemerintah siapkan secara gratis. Ikuti cara berikut ini.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
Ilustrasi - Masyarakat yang belum memiliki STB bisa mendapatkannya secara gratis, dengan cara mengecek di situs Kominfo.go.id. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah baru saja bikin kejutan pada masyarakat, yakni menghentikan siaran TV analog muli Rabu (2/11/2022) malam.

Kebijakan itu memang sudah digaungkan sejak jauh hari bahwa siaran TV analog akan migrasi ke TV digital.

Karena itu masyarakat perlu menyiapkan Set Top Box (STB), alat migrasi TV analog ke TV digital.

Akan tetapi, sebagian besar publik menganggap enteng. Mereka tak menghiraukan sosialisasi pemerintah.

Setelah jaringan TV analog diputus, masyarakat baru pada resah.

Simak cara mengecek penerima Set Top Box (STB) gratis.

Harga STB di pasaran pun bervariatif, mulai dari Rp 150 ribu.

MK, pemerintah akan membagikan STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dikutip dari kominfo.go.id, bantuan STB sebanyak 4,3 juta STB berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (Stasiun Televisi) penyelenggara Multipleksing (MUX).

Baca juga: Suntik Mati TV Analog Dinilai Lawan Putusan MK, DPR Sarankan Hal Ini kepada Pemerintah

Sampai dengan 3 November 2022, sebanyak 476.088 unit STB (99,3 persen) dari target 479.307 unit STB telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek.

Berikut cara mengecek penerima STB gratis:

1. Membuka situs cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

3. Klik tombol pencarian dan lihat hasilnya

Jika gagal akan muncul notifikasi 'Failed', bisa diartikan Anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB.

Baca juga: Dukung ASO, Dirjen Bina Adwil Sosialisaikan Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah

Namun, jika Anda terdaftar dan termasuk calon penerima STB, Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Terdapat enam Posko di Jabodetabek, yakni:

1. Prov DKI Jakarta (082123816097), Hotel The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat

2. Kota Depok (082123816099), Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok.

3. Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (082123816095), Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), Jl. A. Yani. No.88, Kota Bekasi

4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096) Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka), Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang

5. Kota Tangerang Selatan (082123816098), Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4), Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan

6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047), Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang), Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor.

Cara Pasang STB ke TV Analog

Sebelum memasang STB ke TV Analog, gunakanlah STB yang tepat, yaitu DVB-T2.

Berikut cara pasang STB ke TV Analog, dikutip dari Indonesiabaik.id:

1. Siapkan TV, STB, Remot TV

2. Pastikan TV Analog dalam keadaan power off

3. Sambung kabel antena ke STB

4. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB

5. Nyalakan TV dan STV dengan remot

6. Pilih mode AV pada TV Analog

7. Pilih menu "Pencarian Saluran", lalu pilih "Pencarian Otomatis"

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved