Gangguan Ginjal Akut

Kasus Baru dan Angka Kematian Akibat Gangguan Ginjal Akut Terus Menurun Sejak 18 Oktober 2022

Pihaknya menjelaskan, penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian.

Editor: Yaspen Martinus
science alert
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengungkapkan, kasus baru gangguan ginjal akut pada anak menurun signifikan dalam seminggu terakhir. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengungkapkan, kasus baru gangguan ginjal akut pada anak menurun signifikan dalam seminggu terakhir.

"Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022," kata Syahril, Jumat (4/11/2022), dikutip dari laman kemkes.go.id.

Pihaknya menjelaskan, penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. Bahkan, ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh.

Menurut Syahril, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirop yang diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak.

Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

Baca juga: Bareskrim Bakal Usut Dugaan BPOM Lalai Awasi Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

"Pada akhir Agustus kan naik, setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirop atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis."

"Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini dibawah 5 kasus," terang Syahril.

Baca juga: Omicron XBB Lebih Cepat Menular Ketimbang Varian Sebelumnya dan Pandai Kelabui Antibodi

Penurunan tren kasus dan kematian, lanjut Syahril, turut dipengaruhi oleh pemberian obat penawar GGA, yakni Fomepizole, yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien GGA.

Obat tersebut telah diujicobakan pada pasien GGA yang dirawat di RSCM Jakarta. Hasilnya, sebagian besar pasien mengalami perbaikan yang signifikan.

Melihat perkembangan yang baik ini, Kemenkes terus berupaya mendatangkan obat injeksi Fomepizole dari berbagai negara, sebagai langkah mitigasi penyakit GGA.

Baca juga: Mengobrol dengan Jokowi Lewat Telepon, Vladimir Putin Belum Bisa Pastikan Hadiri KTT G20 Bali

Hingga saat ini, tercatat 246 vial obat Fomepizole bantuan dari Jepang, Singapura, dan Australia telah tiba di Indonesia, untuk selanjutnya didistribusikan ke rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.

"Kami sampaikan bahwa sekitar 87 persen Fomepizole injeksi adalah hibah gratis dan tidak ada komersialiasi, ini semata-mata untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari GGA," tegas Syahril.

Ia menjabarkan, dari total donasi 246 vial Fomepizole, sekitar 146 vial telah didistribusikan ke 17 rumah sakit rujukan di Indonesia. Sementara sisanya, sekitar 100 vial Fomepizole akan dijadikan buffer stok pusat.

Baca juga: Firli Bahuri Temui Lukas Enembe di Papua, KPK Bilang Dasar Hukumnya Pasal 113 KUHAP

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 3 November 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah kasus GGA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang, terdiri dari 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat, dan 190 kematian.

Lima provinsi dengan jumlah kasus terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. (*)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved