Firli Bahuri Temui Lukas Enembe di Papua, KPK Bilang Dasar Hukumnya Pasal 113 KUHAP
Pertemuan itu juga disaksikan langsung oleh berbagai pihak, bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Firli turut serta dalam rombongan tim penyidik KPK, dokter KPK, serta dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ke kediaman Lukas di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
"Keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK, sebagaimana undang-undang yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).
Terlebih, lanjut Ali, pertemuan Firli dan Lukas terjadi di tempat terbuka.
Pertemuan itu juga disaksikan langsung oleh berbagai pihak, bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.
"Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan, dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk soal kode etik bagi insan KPK," jelas Ali.
Baca juga: Kemenkes Pasitkan Beli Fomepizole untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut Bukan Komersialisasi Obat
Ali menerangkan, kedatangan tim penyidik KPK ke rumah Lukas untuk memeriksa perkara sekaligus kesehatan Gubernur Papua itu.
Ali mengatakan, hal tersebut sebelumnya dikaji dan didiskusikan mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak terkait lainnya.
Menurut Ali, kegiatan pemeriksaan tersebut memiliki dasar hukum, yaitu pasal 113 KUHAP yang menyatakan “Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.”
Baca juga: Dibilang Anggota Komisi IX DPR Komunikasi dengan BPOM Buruk, Menkes: Saya Merasa Baik-baik Saja
"Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini."
"Sehingga untuk kepastian hukum, kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud."
"Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," beber Ali. (Ilham Rian Pratama)