Gangguan Ginjal Akut
Dibilang Anggota Komisi IX DPR Komunikasi dengan BPOM Buruk, Menkes: Saya Merasa Baik-baik Saja
Secara personal, Budi mengaku komunikasi yang terjalin dengan Kepala BPOM Penny K Lukito, tak ada ego sektoral.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan hubungan pihaknya dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), baik-baik saja.
Hal ini merespons tudingan tidak kompaknya dua lembaga itu dalam menangani kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau AKI pada anak di Indonesia.
"Waktu September kenapa kita tidak melibatkan BPOM? Karena waktu itu dugaan kita masih ini patologi, yaitu which is bidangnya kita."
"Belum terpikir bahwa ini penyebabnya adalah obat ya," kata Budi dalam rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).
Namun setelah itu, penyebab penyakit tersebut mulai diketahui, yakni berasal dari cemaran zat berbahaya pada obat sirup.
Kemenkes bersinergi dengan BPOM mengeluarkan kebijakan resmi.
Baca juga: SPESIFIKASI KRI dr Wahidin Sudirohusodo-991, Sanggup Berlayar 30 Hari Nonstop
"Misalnya Kemenkes ngeluarin surat kemarin itu list-nya BPOM, lampirannya itu Bu Penny."
"Cuma surat yang pertama saja tanpa BPOM," ujar mantan Wamen BUMN ini.
Secara personal, Budi mengaku komunikasi yang terjalin dengan Kepala BPOM Penny K Lukito, tak ada ego sektoral.
Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Tidak 100 Persen Disebabkan Cemaran Zat Berbahaya, Ada Penyebab Lainnya
"Kalau saya dengan Bu Penny karena teman seangkatan, ngerasa sih baik-baik saja."
"Mungkin tidak tahu kalau teman-teman di luar atau wartawan kemudian melihat itu tidak baik," paparnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menyoroti hubungan Kementerian Kesehatan dan BPOM, buntut kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Baca juga: Bekas Penyidik KPK Nilai Firli Bahuri Temui Lukas Enembe Bisa Dipersepsikan Perlakuan Istimewa
Menurut dia, pernyataan berbeda sempat ditunjukkan kedua institusi pemerintah itu, dan berujung gaduh di publik.
"Menurut saya komunikasi antara BPOM dan Kemenkes itu buruk, karena pernyataan BPOM dan Kemenkes ini bertolak belakang," beber legislator Partai Nasdem tersebut. (Rina Ayu)
Dinkes DKI Jakarta Tegaskan Kebijakan Penggunaan Obat Sirop jadi Kewenangan BPOM |
![]() |
---|
Polisi Terpanggil Selidiki Obat Sirup, Buntut Dua Bocah di Jakarta Alami Gangguan Ginjal Akut |
![]() |
---|
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi di Jakarta, Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter |
![]() |
---|
Waspada Obat Sirup, Dua Bocah Alami Gangguan Ginjal Akut di Jakarta, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Audiensi dengan Komisi IX DPR RI, Korban Gagal Ginjal Anak Desak Menkes dan BPOM Minta Maaf |
![]() |
---|