SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 November, Mudah Dijangkau dengan Layanan yang Memuaskan
Lokasi SIM Keliling Jakarta kini tersebar di banyak tempat sehingga memudahkan masyarakat menjangkaunya.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor bisa mengecek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.
Jika sudah habis, segera diperpanjang, sebelum kena tilang.
Kini, untuk mengurus perpanjangan SIM dan bayar STNK sangat mudah.
Sebab, dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).
Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.
Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, ETLE Mampu Tangkap 300-400 Pelanggaran Setiap Harinya
Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2022):
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Terkena Tilang Elektronik, Begini Pengalaman Pengendara Urusi Kendaraannya
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:
1. Artha Gading
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/contoh-stnk-yang-masa-berlaku-5-tahunannya-habis-tahun-ini.jpg)